TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Eks Menteri Singapura Akui Bersalah Terima Gratifikasi

Iswaran dituduh terima hadiah ilegal lebih dari Rp4,5 miliar

Mantan Menteri Perhubungan Singapura, Subramaniam Iswaran. (instagram.com/s.iswaran)

Intinya Sih...

  • Mantan Menteri Perhubungan Singapura, Subramaniam Iswaran, mengaku bersalah menerima hadiah ilegal lebih dari Rp4,5 miliar.
  • Iswaran menghadapi dakwaan berdasarkan Pasal 165 KUHP dan dijatuhi tuntutan hukuman penjara 6-7 bulan.
  • Tuduhan awal berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Korupsi menyatakan bahwa Iswaran secara korup memperoleh hadiah-hadiah dari Ong sebagai imbalan untuk memajukan kepentingan bisnis konglomerat tersebut.

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Perhubungan Singapura, Subramaniam Iswaran, mengaku bersalah atas dakwaan menerima hadiah ilegal dalam persidangan pada Selasa (24/9/2024). Itu merupakan persidangan pidana pertama yang melibatkan menteri negara Asia tersebut dalam hampir setengah abad.

Pria berusia 62 tahun itu mengakui empat dakwaan berdasarkan Pasal 165 KUHP, yang melarang semua pegawai negeri mendapatkan barang berharga apa pun dari seseorang yang terlibat dengan mereka dalam kapasitas resmi, serta satu dakwaan menghalangi keadilan.

Barang-barang mewah dalam dakwaan tersebut, termasuk tiket pertunjukan musik, pertandingan sepak bola dan Grand Prix F1 Singapura, whiskey, tiket penerbangan internasional, serta fasilitas hotel mewah. Jumlah yang terlibat dari kasus tersebut lebih dari 300 ribu dollar AS (setara Rp4,5 miliar).

"Seperti yang kalian ketahui, permasalahannya sekarang berada di sub judicial. Jadi tidak pantas saya mengatakan apa-apa lagi. Dan saya hanya ingin mengucapkan terima kasih kepada kalian semua yang telah datang dan mari kita lihat bagaimana kelanjutannya," kata Iswaran kepada wartawan menolak untuk berkomentar, dilaporkan Channel News Asia.

1. Iswaran terancam hukuman penjara 6-7 bulan

Penasihat pembela Davinder Singh meminta pengadilan untuk membatasi hukuman penjara tidak lebih dari delapan minggu. Menurutnya, Iswaran tidak mempunyai motif menerima hadiah tersebut selain karena persahabatan pribadi. Singh menambahkan, tidak ada indikasi bahwa ketidakberpihakan dan integritas pemerintah telah dirusak.

Meski begitu, jaksa menuntut hukuman penjara 6-7 bulan. Wakil Jaksa Agung Tai Wei Shyong mengatakan dalam pengajuannya bahwa tidak menghukum tindakan semacam itu akan memberikan sinyal bahwa tindakan tersebut dapat ditoleransi, dikutip AP.

Iswaran pada awalnya didakwa dengan 35 dakwaan, tetapi jaksa hanya akan memproses lima dakwaan, dan mengurangi dua dakwaan korupsi menjadi menerima hadiah ilegal. Jaksa mengatakan bahwa mereka akan mengajukan 30 dakwaan lainnya untuk dipertimbangkan dalam menjatuhkan hukuman.

Dakwaan dikeluarkan pada Januari. Iswaran mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan tersebut dan berhenti dari jabatannya di pemerintahan, dengan mengatakan bahwa dia akan fokus membersihkan namanya.

Baca Juga: Maroko Adili 152 Orang atas Tuduhan Hasutan Migrasi Ilegal

2. Nama taipan properti dan bos perusahaan konstruksi ikut terseret

Tuduhan Iswaran berkaitan dengan interaksinya dengan taipan properti Malaysia yang berbasis di Singapura, Ong Beng Seng dan bos perusahaan konstruksi, Lum Kok Seng. Iswaran diduga menerima hadiah senilai lebih dari 57 ribu dollar AS (setara Rp864 juta) dari Ong.

Taipan properti itu adalah pemegang saham mayoritas GP Singapura. Sekitar 2017, wakil ketua GP Singapura Colin Syn Wai Hung menanyakan kepada Iswaran jumlah tiket yang dibutuhkan untuk Grand Prix F1 Singapura. Hal ini menyusul instruksi tetap sebelumnya dari Ong untuk mengalokasikan tiket gratis ke Iswaran.

Selama melakukan pelanggaran, Iswaran berstatus menteri yang bertanggung jawab mengawasi Grand Prix F1 Singapura sebagai proyek nasional. Dia adalah ketua Komite Pengarah F1 pemerintah dari 2007 hingga 2023.

Tuduhan awal berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Korupsi menyatakan bahwa Iswaran secara korup memperoleh hadiah-hadiah dari Ong dan melakukannya sebagai imbalan untuk memajukan kepentingan bisnis konglomerat tersebut.

3. Kasus korupsi pejabat publik jarang terjadi di Singapura

Bendera Singapura. (pexels.com/Towfiqu barbhuiya)

Para menteri di Singapura termasuk di antara menteri-menteri dengan gaji tertinggi di dunia, dengan beberapa menteri memperoleh penghasilan lebih dari 758 ribu dollar AS (setara Rp11,5 miliar). Kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik jarang terjadi di negara yang bangga dengan citra bersihnya tersebut.

Dilansir BBC, kabinet terakhir yang didakwa melakukan korupsi adalah mantan Menteri Negara untuk Lingkungan Hidup, Wee Toon Boon, yang dijatuhi hukuman 18 bulan penjara pada 1975 silam atas kasus yang melibatkan lebih dari 800 ribu dollar AS (setara Rp12 miliar).

Sidang Iswaran dilakukan empat bulan setelah mantan PM Lee Hsien Loong mengundurkan diri. Lee telah mengatakan kasus tersebut ditangani dengan tegas sesuai dengan hukum dan berjanji untuk menjunjung tinggi reputasi pemerintahannya yang jujur ​​dan tidak korup. Namun, kasus ini dapat membayangi Partai Aksi Rakyat menjelang pemilu pada 2025.

Baca Juga: Kanada Perintahkan Warganya di Lebanon untuk Segera Pulang

Verified Writer

Angga Kurnia Saputra

Self-proclaimed foreign policy enthusiast

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya