15 Tahun Diskusi, PBB Akhirnya Adopsi Perjanjian Perlindungan Laut
Dinilai bisa melindungi 60 persen permukaan bumi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengadopsi perjanjian internasional pertama untuk mengatur laut lepas dan melindungi ekosistem terpencil yang vital bagi umat manusia, setelah lebih dari 15 tahun berdiskusi.
Pada Senin (19/6/2023), Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres memuji perjanjian tersebut sebagai pencapaian bersejarah. Pakta itu akan membentuk kerangka hukum untuk memperluas perlindungan lingkungan ke perairan internasional, yang mencakup 60 persen permukaan bumi.
Perubahan iklim mengganggu pola cuaca dan arus laut, menaikkan suhu laut, dan mengubah ekosistem laut dan spesies yang hidup di sana. Guterres juga mengatakan, keanekaragaman hayati laut sedang diserang oleh penangkapan ikan berlebihan, eksploitasi berlebihan, dan pengasaman laut.
Baca Juga: Ahli PBB: Apartheid Gender Afghanistan Adalah Kejahatan Internasional
1. Permasalahan laut saat ini
Lebih lanjut, Guterres menyoroti lebih dari sepertiga stok ikan yang dipanen namun tidak memperhatikan keberlanjutannya.
“Dan kita mencemari perairan pesisir kita dengan bahan kimia, plastik, dan kotoran manusia,” tambahnya, menyoroti permasalahan lain di lautan, dilansir Al Jazeera.
Para ilmuwan semakin menyadari pentingnya lautan, yang menghasilkan sebagian besar oksigen yang dihirup umat manusia, membatasi perubahan iklim dengan menyerap karbondioksida (Co2), dan menjadi tempat tinggal bagi keanekaragaman hayati.
Baca Juga: Sekjen PBB Ingin Ada Badan Pengawas Dunia untuk Teknologi AI
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.