Yusril Sayangkan Romo Magnis Singgung Kejahatan Presiden di Sidang MK

Romo Magnis jadi saksi ahli kubu Ganjar-Mahfud

Jakarta, IDN Times - Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menyayangkan pernyataan Guru Besar Filsafat dan Etika, Franz Magnis Suseno, yang menyinggung presiden.

Hal tersebut disampaikan Magnis sebagai ahli di sidang lanjutan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Yusril mengaku dirinya menghormati keputusan dari pihak Pemohon II, Ganjar-Mahfud, yang menghadirkan Magnis untuk menjadi ahli di persidangan PHPU.

"Kita menghormati beliau sebagai filsuf dan sekaligus beliau adalah seorang pastor Katolik yang memberikan suatu pendapat yang sebenarnya normatif dan filosofis sebenarnya. Itu yang kita harapkan sebenarnya," kata Yusril dalam jumpa pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

Yusril menyayangkan, keterangan yang disampaikan Magnis justru terkesan menyudutkan presiden dengan menyebut adanya pelanggaran hingga kejahatan.

"Tapi sangat disayangkan ada beberapa judgement, presiden melanggar ini, melanggar ini, kejahatan, yang saya kira tidak dalam posisi seperti itu seorang saksi dihadirkan, memberikan suatu pendapat yang filsufis dan akademis iya tetapi men-judge seseorang apalagi presiden dikatakan melakukan kesalahan ini itu," ungkap dia.

Sebelumnya, dalam paparannya, Magnis menyinggung etika yang harus dilakukan oleh seorang presiden.

"Berikut ini saya mau memaparkan bahwa dalam kaitan dengan pemlihan umum Februari lalu, ada unsur-unsur yang kalau betul-betul terjadi, merupakan pelanggaran-pelanggaran etika yang serius serta apa implikasi pelanggaran-pelanggaran itu, sebelumnya izinkan saya mengajukan catatan tentang etika," ujar Magnis.

Menurutnya, etika menjadi suatu pembeda antara manusia dan binatang. Sebab, binatang hanya menggunakan naluri alamiahnya dalam menjalankan kehidupan.

"Etika dan hukum agar manusia dinilai baik secara etis, cukup dia tidak melanggar hukum, etika menuntut lebih yaitu agar manusia selalu juga apabila tidak ada ketentuan hukum, harus berbaik hati, jujur, caring bersedia memaafkan adil bertanggung jawab dan seterusnya," kata dia.

Dia kemudian menyoroti etika yang dilakukan seorang presiden. Seharusnya, presiden memiliki etika untuk tidak menguntungkan pihak tertentu dalam kekuasaannya.

"Presiden, presiden adalah penguasa atas seluruh masyarakat. Oleh karena itu, ada hal yang khusus yang dituntut dari padanya dari sudut etika. Pertama, ia harus menunjukkan kesadaran bahwa yang menjadi tanggung jawabnya adalah keselamatan seluruh bangsa," ucap dia.

Romo Magnis menyebut, apabila presiden menguntungkan pihak tertentu, tak ada bedanya dari seorang mafia.

"Memakai kekuasaan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu membuat presiden menjadi mirip dengan pimpinan organisasi mafia, di sini dapat diingatkan bahwa wawasan etis Presiden Indonesia dirumuskan dengan bagus dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945," ujar dia.

Baca Juga: Tim Hukum 03: Yusril Pernah Sebut Putusan MK Nomor 90 itu Cacat Hukum

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya