Viral Jejak Digital Ridwan Kamil Sebut DPR Dewan Penipu Rakyat

Sikap kritis Ridwan Kamil saat ini dipertanyakan

Jakarta, IDN Times - Bakal calon Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil, jadi sorotan publik di jejaring media sosial, seiring polemik penolakan putusan MK dan Revisi Undang-Undang (UU) Pilkada oleh DPR RI. Lembaga perwakilan rakyat itu dianggap membangkang terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) demi kepentingan politik.

Cuitan Ridwan Kamil di jejaring media sosial X (Twitter) pribadinya yang menyinggung sikap DPR, mendadak kembali viral. Ia menyebut DPR merupakan kepanjangan dari Dewan Penipu Rakyat.

"Dewan Penipu Rakyat #DPR," ucap Ridwan Kamil dalam cuitannya.

Sebenarnya pernyataan Ridwan Kamil itu merupakan cuitan lama yang diunggah pada 9 Juni 2010. Namun kicauan tersebut kembali viral karena Ridwan Kamil menjadi figur yang akan berlaga di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Terlebih, mantan Gubernur Jawa Barat dan juga politikus Partai Golkar itu, maju Pilkada DKI Jakarta, didukung parpol koalisi gemuk yang mayoritas sikapnya di DPR cenderung menolak putusan MK.

Salah satu figur yang mengkritisi sikap Ridwan Kamil ialah selebritas kenamaan, Fedi Nuril. Ia mempertanyakan alasan Ridwan Kamil bersedia maju di Pilkada yang merupakan akal-akalan DPR.

"Ternyata bapak seorang visioner. Bagaimana rasanya tetap ikut berkompetisi di Pilkada akal-akalan ala Dewan Penipu Rakyat ini?" tulis Fedi Nuril.

"Kang Ridwan Kamil, apa sampeyan gak malu para petinggi yang mencalonkanmu bersikap seperti itu kang? Konstitusi negara jauh lebih penting dari pada sekedar jabatan kang. Semoga sampeyan berpihak ke rakyat," timpal akun lainnya.

"Sekarang? DPR: Dewan Penyayang Ridwan," balas netizen lainnya.

"Takut Pak lawan Ahok atau Anies? Cuma berani lawan calon boneka aja ya? Mentalnya segitu aja pak?" cuit warganet lain.

Diketahui, Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus telah mendeklarasikan pasangan Ridwan Kamil-Suswono untuk maju Pilkada DKI Jakarta 2024. KIM Plus terdiri dari 12 partai politik yakni Partai Gerindra, NasDem, PKB, PKS, Golkar, PAN, Demokrat, PSI, PPP, Garuda, Gelora, dan Perindo.

Baca Juga: Respons Putusan MK, Ridwan Kamil: Rakyat yang Untung

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya