Tak Bisa Ditemui di Rumah, KPU Beri Kesempatan Verfak Lewat Video Call

Komisioner KPU pimpin langsung verfak di Kepulauan Riau

Kepulauan Riau, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan verifikasi faktual yang saat ini sedang digelar dengan berbagai metode secara bertahap.

Komisioner KPU RI sekaligus Koordinator Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos, menjelaskan dalam verifikasi faktual pihaknya mendatangi langsung rumah anggota partai politik (parpol) untuk memastikan data yang yang diinput dalam Sipol sesuai.

"Jadi ada beberapa tahapan, verifikator mendatangi rumah dari rumah ke rumah kemudian apakah dapat ditemui, MS (memenuhi syarat) atau TMS (tidak memenuhi syarat), lalu nanti direkap," ujar dia usai menghadiri langsung verifikasi faktual di Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (30/10/2022).

Baca Juga: Dituding Tak Transparan, KPU Pastikan Seluruh Tahapan Pemilu Terbuka

1. KPU berkoordinasi dengan parpol mengumpulkan anggota partai bersangkutan

Tak Bisa Ditemui di Rumah, KPU Beri Kesempatan Verfak Lewat Video CallKomisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos mengawal langsung tahapan verifikasi faktual yang dilakukan di Provinsi Kepulauan Riau (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Kemudian, kata Betty, jika ada anggota parpol yang tak bisa ditemui di alamat yang bersangkutan, maka metode tahap kedua pihaknya bakal berkoordinasi dengan partai terkait untuk didatangkan.

"Untuk yang tidak dapat ditemui akan dikoordinasikan dengan setiap parpol tingkatan kabupaten/kota untuk menelpon yang bersangkutan didatangkan dalam satu tempat, bisa dikantor parpol atau disatu tempat yang memadai disiapkan parpol untuk ditanyai. Kalau kemudian memenuhi syarat ya memenuhi syarat, kalau tidak memenuhi syarat ya tidak memenuhi syarat," ucap dia.

Baca Juga: Bantu Distribusi Pemilu 2024, KPU Berencana Pakai Rantis Pindad

2. Metode terakhir dengan melalui video call

Tak Bisa Ditemui di Rumah, KPU Beri Kesempatan Verfak Lewat Video CallIlustrasi tahapan verifikasi faktual (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Selanjutnya jika yang bersangkutan tidak bisa ikut dikumpulkan dalam satu tempat, maka verifikator dari KPU bakal menghubungi melalui layanan video call.

"Misalnya, oh sedang tidak ada di Batam, bisa diluar kota, maka video call, tunjukan KTP tetap sama sesuai prodsedur, KTP sama KTA-nya,dan diminta keterangan apakah betul memenuhi syarat sebagai anggota partai politik, kalau tidak tentu langsung TMS," sambung dia.

Baca Juga: Bukan Lagi de Facto, KPU Pastikan Pemilu 2024 Pakai Asas de Jure

3. KPU rekapitulasi hasil verifikasi faktual untuk dikomunikasikan ke parpol

Tak Bisa Ditemui di Rumah, KPU Beri Kesempatan Verfak Lewat Video CallIlustrasi tahapan verifikasi faktual (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Betty lantas memastikan, pihaknya kemudian merekapitulasi hasil verifikasi faktual. Selanjutnya dikomunikasikan dengan pihak parpol.

"Nanti ketika direkap akan kami komunikasikan kepada partai politik untuk melakukan perbaikan atas verifikasi faktual yang sudah dilakukan KPU," kata dia.

Baca Juga: Dituding Tak Transparan, KPU Pastikan Seluruh Tahapan Pemilu Terbuka

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya