Sidang Sengketa Pilpres MK Hari Ini, Bawaslu Bawa 7 Saksi dan 2 Ahli
Intinya Sih...
- Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024
- Ketua Bawaslu RI akan menghadirkan 7 saksi dan 2 ahli, sedangkan KPU akan hadirkan satu ahli dan dua saksi dalam sidang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 hari ini, Rabu (3/4/2024).
Sesuai jadwal, agenda sidang tersebut untuk mendengarkan keterangan dari Bawaslu sebagai pemberi keterangan dan KPU sebagai pihak termohon.
Baca Juga: MK Semprot Ketua Bawaslu, Gegara Tidur di Ruang Sidang
1. Ketua Bawaslu pastikan bawa dua ahli dan tujuh saksi
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyebut pihaknya akan akan menghadirkan sebanyak tujuh saksi dan dua ahli.
"Kami mengajukan 2 orang ahli dan 7 saksi, Yang Mulia," kata Bagja dalam sidang kemarin, Selasa (2/4/2024).
Baca Juga: Ketua MK Sentil Ketua KPU karena Terlalu Santai Saat Sidang PHPU
2. KPU hadirkan satu ahli dan dua saksi
Editor’s picks
Sementara, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menyampaikan daftar nama saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam sidang tersebut. Total, KPU akan menghadirkan satu ahli dan dua saksi.
"Terima kasih majelis nanti akan kami sampaikan setelah sidang selesai, rencananya akan 1 orang ahli dan 2 orang saksi," ucap Hasyim.
Baca Juga: Eks Komisioner KPU Nilai Diterimanya Pencalonan Gibran Cacat Prosedur
3. KPU dan Bawaslu akan sampaikan keterangan bersamaan
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Suhartoyo menyebut, saksi dari Bawaslu maupun KPU akan menyampaikan keterangan secara bersamaan.
"Baik, digabung jadi besok untuk mendengarkan keterangan saksi KPU dan Bawaslu, mohon segera disampaikan ke paniteraan," tutur Suhartoyo.
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times.
Baca Juga: PDIP Buka Peluang Megawati Bertemu Prabowo usai Sidang MK Selesai