Sama-Sama Potensial, Bisakah Duet Anies-Ahok Terwujud di Pilkada DKI?

Keduanya potensial diusung PDIP

Intinya Sih...

  • PDI Perjuangan melihat Ahok sebagai figur potensial untuk diusung maju dalam Pilgub DKI Jakarta 2024.
  • Elektabilitas tinggi menjadi alasan utama PDIP mempertimbangkan sosok Ahok, meski belum ada keputusan resmi terkait pengusungan calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024.
  • PDIP juga mengungkapkan probabilitas mendukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta bisa berada di atas 50 persen, namun aturan KPU RI melarang mantan gubernur 'downgrade' dengan maju mencalonkan diri sebagai kepala daerah yang tingkatan jabatannya di bawah gubernur.

Jakarta, IDN Times - PDI Perjuangan menilai bahwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok jadi figur potensial untuk diusung maju dalam Pilgub DKI Jakarta 2024. 

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Djarot Saiful Hidayat, saat ditemui awak media di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Sabtu (27/7/2024).

Baca Juga: PDIP Akan Usung Anies di Pilkada Jakarta dan Eddy di Sumut, Benarkah?

1. Elektabilitas Ahok tinggi

Sama-Sama Potensial, Bisakah Duet Anies-Ahok Terwujud di Pilkada DKI?Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Djarot Saiful Hidayat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Djarot menyebut, alasan utama PDIP mempertimbangkan sosok Ahok karena elektabilitasnya yang cukup tinggi.

Namun, PDIP masih belum mengambil keputusan resmi terkait pengusungan calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024.

"Pak Ahok, berdasarkan hasil pemetaan dan hasil survei yang kita terima, menjadi salah satu calon yang cukup, ya, sangat potensial kalau menurut saya untuk bisa diajukan (di Pilkada Jakarta)," ujar Djarot.

2. PDIP juga buka opsi usung Anies

Sama-Sama Potensial, Bisakah Duet Anies-Ahok Terwujud di Pilkada DKI?Anies dan Ahok (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara, Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengungkapkan, probabilitas partainya mendukung petahana Anies Baswedan di Pilkada Jakarta bisa berada di atas 50 persen.

Hal tersebut disampaikan Puan Maharani saat ditemui usai perhelatan Sidang Indonesia-Pasific Parlementary Partnership (IPPP) di Jakarta, Kamis (25/7/2024) lalu.

“Mungkin saja (usung Anies Baswedan),” kata dia.

Saat ditanya berapa presentasi angka yang tepat untuk menggambarkan probabilitas PDIP mengusung Anies Baswedan, Puan menjawabnya dengan sangat singkat.

“Bisa di atas (50 persen), bisa di atas banget,” kata Puan.

3. Bisakah duet Anies-Ahok atau Ahok-Anies terwujud di Pilkada DKI Jakarta?

Sama-Sama Potensial, Bisakah Duet Anies-Ahok Terwujud di Pilkada DKI?Anies dan Ahok (IDN Times/Aditya Pratama)

Terkait hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sempat menjelaskan adanya aturan bahwa mantan gubernur tidak boleh 'downgrade' dengan maju mencalonkan diri sebagai kepala daerah yang tingkatan jabatannya di bawah gubernur. Aturan tersebut berlaku dengan catatan maju di daerah yang sama.

Sebagai contoh, mantan Gubernur DKI Jakarta tidak bisa mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur (cawagub) di Pilkada DKI Jakarta, maupun wali kota ataupun bupati di daerah yang sama.

Komisioner KPU RI Idham Holik menjelaskan, aturan tersebut mengacu pada adanya Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 6 P/HUM/2020 yang menyatakan Pasal 4 ayat (1) huruf p angka 2 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2019 tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. 

"Adanya Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 P/HUM/2020 yang menyatakan Pasal 4 ayat (1) huruf p angka 2 Peraturan KPU No. 18 Tahun 2019 tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat," kata Idham kepada IDN Times, Jumat (10/5/2024).

Sehingga dengan adanya Putusan MA itu, maka Pasal 4 ayat (1) huruf p dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 berbunyi, syarat menjadi calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota dengan memenuhi persyaratan, belum pernah menjabat sebagai gubernur bagi calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon wali kota atau calon wakil wali kota di daerah yang sama.

Kemudian juga, syarat menjadi calon wakil walikota/bupati tidak pernah menjabat sebagai walikota/bupati di daerah yang sama.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya