Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono-Rano Daftar Pilgub DKI Hari ini

Pramono-Rano daftar lebih dulu ketimbang RK-Suswono

Intinya Sih...

  • Pramono-Rano daftar lebih dulu ke KPU DKI Jakarta ketimbang RK-Suswono
  • Ridwan Kamil-Suswono mendaftar setelah Pramono-Rano pada pukul 14.30 WIB
  • Ketua KPU DKI Jakarta mengimbau cagub-cawagub maksimal membawa 150-200 pendukung saat mendaftar

Jakarta, IDN Times - Sebanyak dua Bakal Calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono Anung-Rano Karno, akan mendaftarkan diri pada Rabu (28/8/2024). Keduanya akan mendatangi Kantor KPU DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat.

Namun, mereka tak datang dalam waktu yang bersamaan. Pasangan RK-Suswono daftar lebih siang, ketimbang Pramono-Rano.

Baca Juga: Pernah Gubernur Banten, Bisakah Rano Karno Downgrade Jadi Cawagub DKI?

1. Pramono-Rano daftar sekitar pukul 11.00 WIB

Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono-Rano Daftar Pilgub DKI Hari iniPramono Anung dan Rano Karno (Instagram.com/@si.rano)

Bendum PDIP, Olly Dondokambey, menyebut Pramono-Rano Karno akan mendaftar ke KPU DKI Jakarta sekitar pukul 11.00 WIB. 

"Pak Pram besok mendaftar jam 11 di KPU sama Rano Karno," kata Olly, Selasa (27/8/2024).

2. Ridwan Kamil-Suswono daftar lebih siang

Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono-Rano Daftar Pilgub DKI Hari iniDemokrat resmi usung Ridwan Kamil dan Suswono (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara, Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, mengatakan pasangan Ridwan Kamil-Suswono akan mendaftar lebih siang, setelah Pramono-Rano. Keduanya dijadwalkan hadir ke KPU DKI Jakarta pada pukul 14.30 WIB.

"Ridwan Kamil dan pasangannya akan hadir informasinya tanggal 28, pukul 14.30 WIB," ujarnya.

Baca Juga: Cuitan Lama Viral, Ridwan Kamil Tak Khawatir Elektabilitas Anjlok 

3. KPU imbau pendaftaran Cagub DKI maksimal bawa 200 pendukung

Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono-Rano Daftar Pilgub DKI Hari iniPotret Kantor KPU DKI Jakarta saat hari pendaftaran cagub-cawagub hari pertama (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, juga mengimbau agar cagub-cawagub DKI Jakarta maksimal mengajak 150 sampai 200 pendukung saat mendaftar ke Kantor KPU DKI Jakarta.

"Bakal pasangan calon diperkenankan membawa pendukungnya 150-200 orang," tutur Wahyu.

Topik:

  • Satria Permana
  • Mohamad Aria

Berita Terkini Lainnya