Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tak Akan Mundur dari Menhan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto tak akan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) hingga selesai.
"Ya saya pikir dan hasil diskusi sebagai Menteri Pertahanan akan menyelesaikan tugasnya sampai selesai, dan akan lebih mudah berkoordinasi dengan rekan-rekan sejawat kolega menteri, dalam hal koordinasi di bidang-bidang yang ada," kata Dasco saat ditemui di kediaman pribadi Prabowo, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).
1. Gibran juga nyatakan masih jadi Wali Kota Solo, tak mengundurkan diri
Sementara itu, wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa dirinya masih menjadi Wali Kota Solo meski telah resmi ditetapkan menjadi Wapres RI periode 2024 sampai 2029 oleh KPU.
Usai ditetapkan KPU, esok harinya Gibran langsung kembali bertugas sebagai Wali Kota Solo.
"Ini besok balik Solo lagi," ujarnya saat melakukan kunjungan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara pada Rabu, 24 April 2024.
Baca Juga: Ajak Terima Kemenangan Prabowo, JK: Saatnya Kita Urus Ekonomi
Editor’s picks
2. Gibran mulai akan petakan berbagai masalah di Indonesia
Putra sulung Presiden Joko "Jokowi" Widodo itu menegaskan masih menyandang status sebagai Wali Kota Solo. Ia juga memastikan, selama belum dilantik akan melakukan pemetaan masalah di wilayah Indonesia, mulai dari kemiskinan, pendidikan hingga stunting. Hal itu, dilakukannya sembari menjabat sebagai Wali Kota Solo.
"Ini pelantikannya masih setengah tahun lagi, ini saya masih saya masih bertugas sebagai Walikota Surakarta Wali Kota Solo ini saya ingin nanti 6 bulan ke depan saya juga pengen belanja masalah sebanyak-banyaknya," ungkapnya.
3. Prabowo-Gibran baru akan dilantik sebagai wakil presiden pada Oktober 2024 mendatang
Sebagaimana diketahui, sesuai jadwal tahapan Pemilu 2024 yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022, Prabowo dan Gibran baru akan dilantik pada Oktober 2024 mendatang.
Berdasarkan aturan tersebut, KPU dijadwalkan akan melakukan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Minggu, 20 Oktober 2024 mendatang. Keduanya juga akan melakukan pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden.