PPATK Ungkap Kasus TPPU Narkotika Terbesar, Sentuh Rp10,5 Triliun

Diungkap melalui joint investigation dan case building

Intinya Sih...

  • PPATK berhasil mengungkap kasus TPPU narkotika terbesar sepanjang sejarah Indonesia
  • Pengungkapan kasus melalui joint investigation dan case building dengan perputaran dana Rp20,3 Triliun

Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menuturkan, lembaganya berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkotika terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Ivan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, saat membahas kinerja tahun 2023. PPATK mencatat pengungkapan kasus tersebut dalam bentuk penyitaan barang bukti narkotika dan aset.

"Adapun hasil analisis dan hasil pemeriksaan sektor narkotika. Dengan perputaran dana Rp20,3 Triliun, dilakukan kerja sama dalam bentuk joint investigation dan case building, telah mengungkap kasus TPPU narkotika terbesar sepanjang sejarah Indonesia dengan penyitaan barang bukti narkotika dan aset mencapai Rp10,5 triliun, dan pada kasus lainnya mencapai 80 miliar," ucap Ivan di Ruang Sidang Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).

Baca Juga: Kepala BNN Sambangi Markas DEA di AS, Pelajari Pengawasan Narkotika

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya