Polisi Segera Panggil Terduga Pelaku Kekerasan Anak di Daycare Depok

Polisi telah memanggil sejumlah saksi

Jakarta, IDN Times - Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan pihaknya segera memanggil terduga pelaku kasus kekerasan anak di daycare WSI, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok. Kepolisian sudah memeriksa sejumlah saksi.

Arya menyebut kasus ini awal mulanya dilaporkan oleh mantan karyawannya. Baru selanjutnya dilaporkan orang tua korban baru-baru ini ke Polres Metro Depok.

1. Polisi segera panggil pelaku

Polisi Segera Panggil Terduga Pelaku Kekerasan Anak di Daycare DepokPenampakan daycare WSI, Cimanggis, Depok, Rabu (31/7/2024), yang diduga terjadi penganiayaan anak MK. (IDN Times/Rochmanudin)

Arya menuturkan, kepolisian segera memanggil pelaku, setelah meminta keterangan dari sejumlah saksi.

"Ada pasti kita akan panggil segera setelah kita mendapatkan keterangan dari saksi-saksi, terkait pasti kita panggil," ungkapnya saat ditemui di Mapolres Metro Depok, Jalan Raya Margonda, Rabu (31/7/2024).

Baca Juga: Polisi Ungkap Awal Kasus Penganiayaan di Daycare Depok

2. Awal kasus kekerasan di daycare WSI Depok dilaporkan mantan karyawannya

Polisi Segera Panggil Terduga Pelaku Kekerasan Anak di Daycare DepokPenampakan daycare WSI, Cimanggis, Depok, Rabu (31/7/2024), yang diduga terjadi penganiayaan anak. (IDN Times/Rochmanudin)

Arya juga mengungkapkan, awal kasus kekerasan anak tersebut dilaporkan mantan karyawan daycare. Mantan karyawan yang tak diketahui namanya itu lalu melaporkan kejadian tersebut ke orang tua korban.

Arya mengatakan, sebenarnya kasus penganiayaan terhadap anak itu sudah terjadi pada 10 Juni 2024. Barulah dua minggu kemudian, mantan staf daycare melaporkan kepada orang tua korban.

"Jadi kasus daycare ini kejadiannya sebenarnya 10 Juni, jadi udah satu bulan yang lalu, terus 24 Juli itu dilaporkan salah satu staf yang ada di daycare, kebetulan beliau ini sudah resign, dan melaporkan kepada orang tua korban bahwa anaknya sempat dilakukan kekerasan oleh pemilik daycare," kata dia.

Namun, kata Arya, pihak korban baru malaporkan kejadian tersebut pada 29 Juli 2024.

"Ini kemudian dilaporkan ke Polres 29 Juli," ungkapnya.

Baca Juga: Pelaku Kekerasan Anak di Daycare Depok, Akurat.co: Sudah Lama Resign

3. Polisi mulai lakukan pemeriksaan

Polisi Segera Panggil Terduga Pelaku Kekerasan Anak di Daycare DepokIlustrasi daycare. (unsplash.com/Gautam Arora)

Lebih lanjut, Arya memastikan, kepolisian sudah melakukan pemeriksaan ke lokasi kejadian. Untuk menelusuri insiden itu, jajaran kepolisian juga sudah bertemu dengan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

"Sejak kemarin kita sudah melakukan beberapa pemeriksaan terkait masalah ini, kita sudah datang ke TKP, ketemu dengan satpam. Hari ini kita juga melakukan pemeriksaan terhadap orang tua dari korban dan rencananya kita nanti akan pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak-pihak yang dilaporkan," imbuhnya.

Topik:

  • Rochmanudin
  • Mohamad Aria

Berita Terkini Lainnya