Perbandingan Perolehan Kursi Parpol di DPR pada Pemilu 2019 dan 2024

Meski menang pemilu, perolehan kursi dan suara PDIP turun

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang meliputi pemilihan anggota legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres).

Berdasarkan penghitungan perolehan kursi DPR RI menggunakan metode konversi raihan suara Sainte Lague di 84 daerah pemilihan (dapil), PDIP berhasil menjadi partai politik yang memperoleh kursi terbanyak di parlemen. Partai berlambang kepala banteng moncong putih itu berhasil mengumpulkan 25.387.279 suara atau jika dipersentasekan menjadi 16,72 persen dari suara nasional. Dengan demikian, PDIP mendapatkan 110 kursi DPR.

Namun jika dibandingkan hasil Pileg 2019, jumlah kursi PDIP menurun. Pada Pemilu 2019, PDIP berhasil mengumpulkan 128 kursi.

Sebaliknya, Golkar sebagai parpol dengan suara terbanyak kedua di Pemilu 2024, justru mengalami kenaikan jumlah kursi jika dibandingkan pada Pemilu 2019 lalu. Pada 2019, partai berlambang pohon beringin itu hanya meraih 85 kursi, kini di 2024 menjadi 102 kursi.

Baca Juga: Suara Parpol Pengusung Prabowo-Gibran Cenderung Naik di 2024

1. Hasil lengkap perolehan kursi DPR pada Pemilu 2024

Perbandingan Perolehan Kursi Parpol di DPR pada Pemilu 2019 dan 2024Perbandingan perolehan kursi parpol di DPR pada Pemilu 2024 dan 2019 (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebagaimana diketahui, total ada 580 kursi DPR yang diperebutkan 18 parpol peserta Pemilu 2024. Namun, hanya delapan parpol yang lolos ambang batas parlemen sehingga berhak atas kursi di DPR.

Berdasarkan penghitungan konversi suara menjadi kursi di setiap dapil, berikut hasil lengkap raihan kursi DPR RI setiap parpol:

1. PDIP mendapat 25.387.279 suara, berhak atas 110 kursi DPR RI

2. Partai Golkar mendapat 23.208.654 suara, berhak atas 102 kursi DPR RI

3. Partai Gerindra mendapat 20.071.708 suara, berhak atas 86 kursi DPR RI 

4. Partai Nasdem mendapat 14.660.516 suara, berhak atas 69 kursi DPR RI 

5. PKB mendapat 16.115.655 suara, berhak atas 68 kursi DPR RI 

6. PKS mendapat 12.781.353 suara, berhak atas 53 kursi DPR RI 

7. PAN mendapat 10.984.003 suara, berhak atas 48 kursi DPR RI 

8. Partai Demokrat mendapat 11.283.160 suara, berhak atas 44 kursi DPR RI 

2. Hasil lengkap Pileg 2019

Perbandingan Perolehan Kursi Parpol di DPR pada Pemilu 2019 dan 2024Rekapitulasi hasil Pileg DPR RI 2024

Berikut perolehan kursi parpol di DPR pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019:

1. PDIP 128 kursi, dengan jumlah suara 27.503.961

2. Golkar 85 kursi, dengan jumlah suara 17.229.789

3. Gerindra 78 kursi, dengan jumlah suara 17.596.839

4. Nasdem 59 kursi, dengan jumlah suara 12.661.792

5. PKB 58 kursi, dengan jumlah suara 13.570.970

6. Demokrat 54 kursi, dengan jumlah suara 10.876.057

7. PKS 50 kursi, dengan jumlah suara 11.493.663

8. PAN 44 kursi, dengan jumlah suara 9.572.623

9. PPP 19 kursi, dengan jumlah suara 6.323.147

Baca Juga: KPU Selesai Rekapitulasi Pemilu 2024, Jokowi: Patut Kita Apresiasi

3. KPU baru akan konversi suara parpol jadi kursi setelah putusan gugatan di MK

Perbandingan Perolehan Kursi Parpol di DPR pada Pemilu 2019 dan 2024Lambang Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan baru akan melakukan konversi suara partai menjadi kursi dan menetapkan anggota DPR terpilih setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atas hasil Pileg DPR RI. 

Anggota KPU RI, Idham Holik menyebut, konversi akan dilakukan terlebih dahulu terhadap provinsi yang sudah tidak ada lagi dapilnya diperkarakan.

"Misalnya begini, di Jawa Barat itu ada 11 dapil. Kalau sekiranya ada satu dapil yang sedang digugat di MK, maka penetapan (anggota DPR terpilih di 11 dapil) menunggu MK membacakan putusan atas PHPU satu dapil tersebut," kata Idham dalam keterangannya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya