PDIP Berpeluang Usung Anies di Pilkada Jakarta, Asal Jadi Kader
Intinya Sih...
- Ketua DPP PDIP ingin Anies Baswedan jadi kader partai sebelum maju di Pilkada DKI Jakarta 2024.
- PDIP memprioritaskan kader internal karena khawatir terjadi pengkhianatan politik.
- Kader PDIP harus loyal kepada rakyat Indonesia, bukan hanya kepada partai. Putusan MK memungkinkan PDIP untuk mengusung calon kepala daerah tanpa berkoalisi.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun menyampaikan partainya terbuka mengusung Anies Baswedan maju di Pilkada DKI Jakarta 2024. Syaratnya, Anies harus jadi kader PDIP.
"Ya itu nanti kita melihat (soal Anies jadi kader PDIP). Yang kita harapkan memang harus menjadi kader partai," katanya di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).
Baca Juga: Soal Putusan MK di Pilkada, Ganjar: Kompetisi Makin Terbuka
1. PDIP tak ingin ada pengkhianatan
Salah satu alasan utama mengapa PDIP memprioritaskan kader internal untuk maju di kontestasi politik karena belajar dari pengalaman. Komarudin menyinggung soal kekhawatiran terjadi pengkhianatan.
"Karena kita berpengalaman. Yang kita kaderkan saja bisa berkhianat, apalagi yang tidak dikaderkan. Kan gitu. Jadi jangan menjadi keledai. Keledai saja tidak mau jatuh ke lubang yang sama apalagi manusia," tegasnya.
Baca Juga: MK Ubah Syarat Pencalonan di Pilkada, PDIP Ultimatum KPU Terbitkan PKPU
2. Kader PDIP bukan cuma loyal ke partai
Editor’s picks
Komarudin menegaskan, kader PDIP dibentuk tidak hanya loyal ke partai. Kader partai berlambang kepala banteng moncong putih itu harus mengabdikan diri kepada rakyat Indonesia.
"Bukan loyalitas untuk PDIP. Loyalitas untuk rakyat Indonesia. Bangsa Indonesia. PDIP hanya sarana. Tujuan nasional kita adalah rakyat, bangsa, dan negara," imbuhnya.
Baca Juga: Pakar: Putusan MK Ubah Dinamika Pilkada, PDIP Tak Jadi Dikucilkan
3. Sekjen PDIP sebut tunggu tanggal main
Sementara, Sekretaris Jendral (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto juga buka suara terkait putusan MK yang mengubah syarat parpol mengusung calon kepala daerah. Putusan itu membuat PDIP bisa mengusung calon kepala daerah di Pilkada DKI Jakarta tanpa berkoalisi.
Putusan tersebut juga mengubah aturan syarat pencalonan kepala daerah, dari jumlah kursi DPRD menjadi jumlah raihan suara pada pileg terakhir.
Saat ditanya apakah PDIP akan mengusung Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta, Hasto menyampaikan agar publik bersabar. PDIP akan mengumumkan kandidat kepala daerah di waktu yang tepat.
"Tunggu tanggal mainnya," ujar Hasto sambil tersenyum saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).