PAN Kaimana Lapor ke Bawaslu, Diduga Tanda Tangan Rekomendasi Palsu

Bawaslu dan KPU diharapkan verifikasi dukungan tersebut

Intinya Sih...

  • Larry Marcelino Bororing melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan rekomendasi PAN untuk pasangan calon Bupati Hasan Achmad dan calon Wakil Bupati Isyak Waryensi ke Bawaslu Kaimana.
  • Rekomendasi sebelumnya telah dikeluarkan untuk pasangan Freddy Thie dan Sobar Somat Puarada, namun terjadi perubahan dukungan PAN kepada HAI.
  • Laporan pemalsuan tandatangan ini agar Bawaslu dapat menindaklanjuti ke KPUD Kaimana, sehingga melakukan verifikasi juga ke DPP PAN.

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Larry Marcelino Bororing, melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan atas perubahan rekomendasi PAN untuk pasangan calon Bupati Hasan Achmad dan calon Wakil Bupati Isyak Waryensi (HAI) ke Bawaslu Kaimana.

"Saya datang lapor dugaan pemalsuan tanda tangan rekomendasi PAN yang dilakukan untuk mendaftarkan pasangan Hasan Achmad dan Isyak Waryensi kemarin pada tanggal 14 September 2024 di KPUD Kaimana," kata Larry.

Baca Juga: KPU Buka Pendaftaran KPPS Pilkada 2024, Simak Jadwalnya!

1. Rekomendasi sudah diberikan kepada Freddy Thie dan Sobar Somat Puarada

PAN Kaimana Lapor ke Bawaslu, Diduga Tanda Tangan Rekomendasi Palsu(dok. Istimewa)

Ia menjelaskan, sebelumnya berdasarkan surat keputusan tertanggal 15 Agustus 2024 nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/604/VIII/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana, rekomendasi telah dikeluarkan untuk pasangan Freddy Thie dan Sobar Somat Puarada (FT-SSP).

"DPP sudah keluarkan rekom untuk FT-SSP dan pada tanggal 29 Agustus 2024 juga sudah kami daftarkan, itu juga lengkap saya dan ketua DPD juga turut ikut mendaftarkan dan menandatangani persetujuan Model B-Pencalonan," jelas Larry.

Baca Juga: Apa Itu Kotak Kosong di Pilkada, Sah Tidak Kalau Dicoblos?

2. Kronologi dugaan pemalsuan tandatangan

PAN Kaimana Lapor ke Bawaslu, Diduga Tanda Tangan Rekomendasi PalsuIlustrasi pemimpin (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Lebih lanjut, ia menceritakan kronologis terjadinya dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan untuk mendaftarkan pasangan HAI di KPUD Kaimana.

"Memang pada tanggal 4 September 2024 saat masa perpanjangan itu ada informasi yang saya dapat dari Ketua DPD kalau DPP keluarkan pembatalan SK untuk FT-SSP dan ketua bilang dia diancam PAW kalau tidak ikut mendaftarkan pasangan HAI," lanjutnya.

Mendengar hal itu, ia kemudian melakukan komunikasi dan koordinasi kepada DPW PAN Papua Barat dan DPP PAN di Jakarta untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Saya langsung telepon sekretaris dan infonya dia juga tidak tahu, setelah itu juga ada komunikasi via telp whatsapp antar Pak Freddy Thie dan Ketum (PAN) Zulkifli dan Beliau nyatakan tidak ada tanda tangan dukungan baru untuk Kaimana sejak tanggal 27 Agustus 2024," tuturnya.

Larry juga menjelaskan, dirinya bersama pengurus DPD PAN Kaimana tidak pernah diajak oleh Ketua DPD PAN untuk melakukan pertemuan membahas perihal perubahan dukungan PAN kepada Hasan Achmad dan Isyak Waryensi.

"Sesuai AD/ART partai, harusnya kita bahas kan punya mekanisme tapi karena sikap politik yang ditunjukkan oleh Ketua DPD PAN, Fatamsya Furu, mengakibatkan seluruh pengurus menyatakan sikap untuk keluar karena kami yang besarkan partai di daerah, bahkan kalau mau dibilang kursi PAN hari ini jadi dua, itu karena perhatian Bupati Freddy Thie ke kita di partai," katanya. 

Baca Juga: Gerakan Coblos 3 Paslon dari Anak Abah, KPU DKI: Warga Jakarta Cerdas

3. Bawaslu dan KPU diharapkan bisa tindaklanjuti kasus

PAN Kaimana Lapor ke Bawaslu, Diduga Tanda Tangan Rekomendasi PalsuKPU gelar simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 di Maros, Sulsel (15/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Ia menegaskan, laporan pemalsuan tandatangan ini agar Bawaslu dapat menindaklanjuti ke KPUD Kaimana, sehingga melakukan verifikasi juga ke DPP PAN. Sebab, pasangan HAI pada tanggal 14 September 2024 sudah mendaftar ke KPU Kaimana dan telah diterima dan berkasnya dinyatakan lengkap. 

"Saya duga ini mainan di bawah saja, karena bang Zul sendiri tidak mengakui menandatangani, jadi saya kira Bawaslu bisa minta KPUD jangan cuman verifikasi di DPW saja, tapi langsung ke ketum karena beliau yang tanda tangan," imbuh dia.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya