Organisasi Sayap Pemuda Gerindra Tidar Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Tidar tunggu putusan MK soal batas usia capres-cawapres

Jakarta, IDN Times - Organisasi sayap muda Partai Gerindra, Tunas Indonesia Raya (Tidar), mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai capres-cawapres pada Pilpres 2024.

Ketua Umum Tidar, Rahayu Saraswati, menilai Gibran sebagai figur yang mampu mewakili anak muda.

"Kami melihat tokoh yang sangat cocok untuk mendampingi Pak Prabowo adalah tokoh muda yang mewakili kami dari suara mayoritas tersebut, yaitu Mas Gibran Rakabuming Raka (Walikota Surakarta)," ujar Saraswati dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

Baca Juga: 4 Alasan Gerindra Solo Ngotot Usulkan Gibran jadi Cawapres Prabowo 

1. Tidar ungkap sejumlah alasan dukung Gibran jadi cawapres

Organisasi Sayap Pemuda Gerindra Tidar Deklarasi Dukung Prabowo-GibranDeklarasi organisasi kepemudaan sayap Partai Gerindra, Tunas Indonesia Raya (Tidar) dukung duet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka maju di Pilpres 2024. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Aktivis perempuan yang akrab disapa Sara itu memaparkan sejumlah alasan pihaknya mendukung Gibran sebagai cawapres pada Pilpres 2024.

"Harus disadari bahwa pada Pemilu 2024 ini anak muda memiliki kekuatan 56,45 persen suara pemilih, dengan total pemilih dari kelompok generasi milenial dan generasi Z berjumlah lebih dari 113 juta pemilih. Tidar yakin komitmen Pak Prabowo dalam memberikan ruang besar untuk anak-anak muda di Indonesia," tutur Sara.

Baca Juga: Survei: Elektabilitas Prabowo Unggul dari Anies dan Ganjar di Jabar

2. Tidar akan beri rekomendasikan ke DPP Gerindra

Organisasi Sayap Pemuda Gerindra Tidar Deklarasi Dukung Prabowo-GibranKetua Umum Tunas Indonesia Raya (Tidar), Rahayu Saraswati Djojohadikusumo bersama jajarannya (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sara memastikan usulan duet Prabowo-Gibran itu segera disampaikan kepada jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

"Kami akan memberikan rekomendasi kepada DPP Partai Gerindra, untuk menjadikan Mas Gibran sebagai cawapres dari Pak Prabowo Subianto," tutur dia.

Baca Juga: Relawan Gibran Pede Gugatan Usia Capres dan Cawapres Dikabulkan MK

3. Tidar tunggu putusan MK

Organisasi Sayap Pemuda Gerindra Tidar Deklarasi Dukung Prabowo-GibranGedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Lebih lanjut, kata Sara, Tidar juga masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas usia capres-cawapres.

Diketahui, peluang Gibran maju sebagai cawapres tergantung putusan MK. Sebab, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 (UU Pemilu), batas usia minimal capres-cawapres berumur 40 tahun. Sementara saat ini usia Gibran masih 36 tahun.

"Walau demikian, kami sebagai warga negara yang taat hukum tetap akan menunggu hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi terkait batas usia capres-cawapres pada 16 Oktober 2023 mendatang," imbuh Sara.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

https://www.youtube.com/embed/zCl38z3ne2c

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya