NIK Warga DKI Dicatut Calon Independen, Komisi II DPR: Bukan Salah KPU

Ketua Komisi II DPR sebut pencatutan dilakukan paslon

Intinya Sih...

  • Ketua Komisi II DPR menyebut kasus pencatutan NIK warga DKI Jakarta untuk mendukung kandidat independen di pilkada.
  • Kasus ini bukan pertama kali terjadi, menurut Doli, dan terjadi di daerah lain juga.
  • KPU memiliki mekanisme verifikasi dukungan dan dapat mengatasi pencatutan dengan bantuan Bawaslu.

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung buka suara soal kasus nomor induk kependudukan (NIK) warga DKI Jakarta yang diduga dicatut tanpa izin untuk memenuhi syarat dukungan kandidat independen di pilkada, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana. Komisi II DPR merupakan mitra kerja KPU.

Doli menyampaikan, kasus tersebut sebenarnya bukan yang pertama kali terjadi. Kasus pencatutan serupa juga terjadi di daerah lain.

Baca Juga: KTP Keluarga Anies Ikut Dicatut Dukung Cagub Independen di Pilkada DKI

1. Bukan salah KPU sebagai penyelenggara

NIK Warga DKI Dicatut Calon Independen, Komisi II DPR: Bukan Salah KPUPetugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di Jakarta (dok. Humas KPU DKI Jakarta)

Ia menilai, kasus tersebut merupakan upaya Dharma-Kun agar bisa memenuhi syarat dukungan sebagai kandidat independen di Pilkada DKI Jakarta. Menurut Doli, polemik yang terjadi itu bukan kesalahan KPU sebagai penyelenggara pemilu.

"Ya sebetulnya kejadian ini, bukan kejadian yang pertama kali ya. Ada beberapa juga terjadi di daerah-daerah yang lain. Jadi artinya memang ada calon-calon yang berupaya mencari segala cara lah ya, untuk bisa biar saya jadi lolos. Jadi sebetulnya itu kan bukan kesalahan penyelenggara, tapi memang ada calon-calon yang memang berupaya untuk mencari segala cara supaya bisa jadi calon," kata Doli kepada IDN Times saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (17/8/2024).

Baca Juga: KTP Dicatut Dharma-Kun, Warga Diminta Lapor Bawaslu Jakarta

2. KPU punya mekanisme sendiri

NIK Warga DKI Dicatut Calon Independen, Komisi II DPR: Bukan Salah KPUWakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung dalam acara Gen Z Memilih by IDN Times pada Kamis (25/7/2024). (IDN Times/Naufal Fathahillah)

Politikus Golkar itu meyakini, KPU memiliki mekanisme sendiri untuk melakukan verifikasi dukungan. Ia menjelaskan, apabila ditemukan pencatutan, KPU juga punya tata cara untuk mengatasi. Terlebih, kinerja KPU juga diawasi langsung Bawaslu.

"Nah tapi kan KPU punya mekanisme sendiri untuk menyeleksi itu, kemudian ya kalau memang ditemukan ada pencatutan, data ganda, segala macam itu. Teman-teman KPU itu sudah punya cara untuk bisa mengatasinya. Dan kemudian ada juga teman-teman Bawaslu kan yang bantu ngawasin," imbuh Doli.

Baca Juga: KPU: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Lolos Jalur Independen Pilkada DKI

3. Gaduh NIK KTP warga DKI dicatut

NIK Warga DKI Dicatut Calon Independen, Komisi II DPR: Bukan Salah KPUTampilan data warga di website yang mencatut dukungan untuk pasangan Dharma-Kun. (Dok. Istimewa)

Sementara, KPU DKI Jakarta mengatakan, munculnya data warga yang diklaim dukung Dharma Pengorekun-Kun Wardhana disebabkan data yang tercampur.

Fonemona tersebut mendadak heboh setelah banyak warga DKI Jakarta melakukan mengecek apakah NIK KTP mereka digunakan untuk mendukung kandidat jalur independen. Pengecekan tersebut, bisa dilakukan melalui situs resmi milik KPU, infopemilu.kpu.go.id.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya berdalih, data hasil verifikasi administrasi yang lolos masih tercampur dengan data hasil verifikasi faktual. 

Padahal seharusnya, apabila dalam verifikasi faktual ditemukan NIK KTP tersebut dicatut atau tidak menyatakan dukungan terhadap kandidat independen, maka dinyatakan data itu dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan dihapus oleh KPU.

"Iya, kemarin masih tercampur," saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).

Dody menyebut, KPU telah meminta KPU pusat untuk memperbaiki data di situs Info Pemilu. 

"Kami sudah berikan masukan ke KPU pusat agar disesuaikan data yang muncul di Info Pemilu. Tulis harusnya data yang sudah lolos verifikasi administrasi dan faktual saja," ujarnya.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya