MKMK: Ada 18 Laporan Pelanggaran, Anwar Usman Terbanyak Dilaporkan

MKMK akan periksa Hakim Konstitusi satu per satu

Jakarta, IDN Times - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, menuturkan terdapat 18 laporan dugaan pelanggaran kode etik Hakim Konstitusi.

Hakim Konstitusi yang paling banyak dilaporkan ialah Anwar Usman. Para Hakim Konstitusi dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dalam Putusan MK Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Sebagaimana diketahui, dalam putusan itu, kepala daerah bisa maju sebagai capres atau cawapres meskipun berusia di bawah 40 tahun.

"Jadi sekarang sudah 18 laporan. Jadi sudah nambah lagi ini dua hari ini. Dari 18 itu, ada 6 isu. Kemudian ada 9 terlapor tapi yang paling pokok, paling utama, paling banyak itu Pak Anwar Usman. Kedua Pak Saldi, ketiga Pak Arief, itu yang paling banyak," ucap Jimly di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023).

1. Hasil pemeriksaan akan disampaikan 7 November 2023

MKMK: Ada 18 Laporan Pelanggaran, Anwar Usman Terbanyak DilaporkanIDN Times/Hana Adi Perdana

Jimly mengatakan, MKMK punya target menyampaikan hasil pemeriksaan pada Selasa, 7 November 2023. Dengan pertimbangan hasil pemeriksaan kelar sebelum batas akhir tahapan pengusulan pergantian paslon presiden dan wakil presiden yang jatuh pada 8 November 2023.

"Kami tadi sudah membicarakan, karena ada permintaan dari pemohon supaya keputusan kalau bisa sebelum tanggal 8 (November). Tanggal 8 itu kan kesempatan terakhir untuk perubahan keadilan," kata dia.

"Maka kita rancang putusan ini harus sudah selesai tanggal 7 (November). Kenapa tanggal 7, karena kita ingin memastikan jangan sampai timbul kesan misalnya ada orang menganggap sengaja ini dimolor-molorin. Padahal sebetulnya ini sudah terlalu cepat ini bekerjanya itu," lanjut Jimly.

Baca Juga: Berubah Pandangan, Mahfud Kini Yakin MKMK Bisa Adil soal Ketua MK

2. MKMK imbau tak ada lagi masyarakat yang laporkan Hakim Konstitusi

MKMK: Ada 18 Laporan Pelanggaran, Anwar Usman Terbanyak DilaporkanGedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Lebih lanjut, Jimly mengimbau agar masyarakat tidak lagi melaporkan Hakim Konstitusi ke MKMK. Sebab, substansi laporannya sejauh ini hampir mirip.

Imbauan itu juga disampaikan agar MKMK bisa fokus bekerja di tengah waktu yang semakin mepet.

"Nah, sehubungan dengan itu, saya ingin menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat, karena pertimbangan substansi laporannya mirip-mirip, bahkan bisa dikatakan sama, maka kalau bisa jangan lagi mengajukan laporan baru," beber Jimly.

Kendati demikian, dia menegaskan jika anjurannya itu hanya bersifat imbauan moral. Sehingga, masyarakat masih bisa melaporkan sampai Rabu, 1 Oktober 2023.

"Tapi ini hanya imbauan saja. Kita tidak boleh menutup kemungkinan, ya kan. Itu kan haknya warga. Tapi kalau bisa, paling telat kalau memang ada juga yang mau melapor, kita tunggu hari Rabu," kata Jimly.

3. MKMK akan periksa Hakim Konstitusi secara bergantian

MKMK: Ada 18 Laporan Pelanggaran, Anwar Usman Terbanyak DilaporkanKetua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman resmi melantik tiga anggota Majelis Kehormatan MK (MKMK) pada Selasa (24/10/2023). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jimly menegaskan, MKMK sudah menggelar sidang pendahuluan sembilan Hakim Konstitusi pada hari ini. Mereka membahas mengenai mekanisme pemeriksaan dan jadwal lanjutan.

Nantinya, para Hakim Konstitusi akan mengikuti sidang pemeriksaan yang digelar secara bergantian.

"Jadi sesudah bersembilan, nanti ada pemeriksaan sendiri-sendiri biar mereka bebas. Itu menyampaikan segala sesuatu yang mereka alami terkait dengan laporan itu masing-masing," imbuh dia.

Baca Juga: MKMK Usut Dugaan Pelanggaran Hakim Soal Putusan Batas Usia

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya