Menilik Iklan Prabowo di Medsos Tiga Bulan Terakhir, Tembus Rp2,7 M

Ada atas nama Prabowo dan relawan

Jakarta, IDN Times - Iklan bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto di jejaring media sosial tembus kisaran harga hingga Rp2,7 miliar. Besaran biaya itu digelontorkan untuk periode 2 Agustus sampai 30 Oktober 2023.

Merujuk data Ad Library dari Meta Platform, biaya sebesar itu dipakai untuk beriklan di medsos yang tergabung dalam Meta, di antaranya Facebook, Instagram, hingga WhatsApp.

1. Ada atas nama Prabowo pribadi dan relawan

Menilik Iklan Prabowo di Medsos Tiga Bulan Terakhir, Tembus Rp2,7 MPrabowo Subianto (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Iklan atas nama halaman Prabowo Subianto dengan pihak yang beriklan Indonesia Adil Makmur, tembus di angka Rp1,52 miliar.

Kemudian ada juga iklan mengenai Prabowo menggunakan akun relawan bernama Bakti Untuk Rakyat. Akun itu beriklan di medsos mencapai Rp1,13 miliar.

Selain itu pengiklan dengan nama relawan lainnya ialah Prabowo Lanjutkan Kepemimpinan Rp29,5 juta; Prabowo Menyapa Rp15,6 juta; Wayahe Prabowo Rp11,1 juta; Saatnya Prabowo Rp8,7 juta; Prabowo untuk NKRI Rp7,4 juta, dan Stay With Prabowo Rp7 juta.

Sehingga jika ditotalkan, biaya yang dikeluarkan dalam akun-akun itu mencapai Rp2,7 miliar.

Baca Juga: Jakarta Provinsi Paling Rawan Kampanye SARA dan Hoaks di Medsos

2. Tiap peserta pemilu maksimal punya 20 akun medsos

Menilik Iklan Prabowo di Medsos Tiga Bulan Terakhir, Tembus Rp2,7 MIlustrasi media sosial (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebelumnya, Anggota KPU RI August Mellaz menuturkan, pihaknya akan menambah jatah akun media sosial medsos yang dapat digunakan oleh peserta Pemilu 2024 untuk berkampanye.

Agust Mellaz menjelaskan, jumlah tersebut bertambah dua kali lipat dari aturan sebelumnya pada Pemilu 2019 lalu. Di mana pada pemilu sebelumnya, maksimal akun medsos peserta pemilu hanya sepuluh per jenis medsos.

"Pada PKPU sebelumnya (PKPU Nomor 23 Tahun 2018 dalam Pasal 35 ayat 2) itu kami membuka ruang paling banyak 10 akun untuk setiap jenis aplikasi. Untuk rancangan peraturan yang kami ajukan pada saat ini, kami perbanyak dua kali lipat menjadi 20 akun untuk setiap jenis aplikasi," ujar dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023).

Baca Juga: MKMK Dalami Dugaan Anwar Usman Berbohong Soal Rapat Putusan MK

3. Terlalu banyak medsos untuk kampanye berpotensi spamming hingga polarisasi

Menilik Iklan Prabowo di Medsos Tiga Bulan Terakhir, Tembus Rp2,7 MIlustrasi polarisasi di media sosial. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Terkait hal tersebut, Akademisi dan Pengamat Komunikasi, Geofakta Razali menyoroti adanya potensi kampanye yang justru mengganggu pengguna jejaring media sosial atau dalam bahasa milenial disebut spamming.

Adapun, spam diartikan sebagai penyalahgunaan sistem pesan elektronik untuk mengirim berita iklan dan keperluan lainnya secara massal. Umumnya, spam menampilkan berita secara bertubi-tubi tanpa diminta dan sering kali tidak dikehendaki oleh penerimanya.

Geofakta menjelaskan, jejaring media sosial harus dipakai untuk meningkatkan literasi kepemiluan, bukan hanya terkait arah politik belaka.

"Apabila untuk branding dan campaign sah-sah saja. Tapi masalah yang urgent di Indonesia bukan soal branding politic. Tapi adalah literasi dan pemahaman berdemokrasi. Apabila campaign dilakukan selaras dengan memperhatikan edukasi, maka itu akan menjadi persoalan yang baik," kata dia saat dihubungi IDN Times.

"Apabila hanya kebutuhan campaign tanpa substansi peningkatan literasi kepemiluan, pesan moral, hanya akan berpengaruh menambah spamming," sambung dia.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya