KPU Tetapkan Cagub-Cawagub Jakarta Besok, Kandidat Tak Wajib Hadir

Hanya diwakili tim dari masing-masing paslon

Intinya Sih...

  • KPU DKI Jakarta akan menetapkan pasangan calon gubernur-wakil gubernur pada Minggu (22/9/2024) pagi.
  • Penetapan pleno tertutup tanpa keharusan kehadiran langsung dari kandidat.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menetapkan pasangan calon gubernur-wakil gubernur pada besok, Minggu (22/9/2024) pagi.

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menuturkan, pihaknya akan menggelar rapat pleno tertutup terlebih dahulu.

"Penetapannya pleno tertutup, tapi nanti ada serah terima," kata dia kepada IDN Times, Sabtu (21/9/2024).

Selain menetapkan peserta Pilkada DKI Jakarta 2024, KPU juga secara resmi akan menggelar serah terima pengamanan dari kepolisian. Dengan demikian, selama kampanye para kandidat akan mendapat pengawalan dari polisi.

Baca Juga: RT/RW di DKI Diminta Waspadai Kebakaran Permukiman

1. Kandidat tak diwajibkan hadir

KPU Tetapkan Cagub-Cawagub Jakarta Besok, Kandidat Tak Wajib Hadirilustrasi Pilkada Jakarta (IDN Times/Adity Pratama)

Wahyu menyampaikan, dalam penetapan itu, kandidat bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tidak diwajibkan hadir ke Kantor KPU DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat.

"Tidak wajib hadir langsung," ucapnya.

Baca Juga: Pramono Pastikan Jalankan Kebijakan Prabowo bila Jadi Gubernur DKI

2. Sejauh ini tim dari masing-masing kandidat terkonfirmasi hadir

KPU Tetapkan Cagub-Cawagub Jakarta Besok, Kandidat Tak Wajib Hadirilustrasi Pilkada Jakarta (IDN Times/Adity Pratama)

Ia menuturkan, tim dari masing-masing kandidat sejauh ini sudah terkonfirmasi akan menerima penyerahan penetapan cagub-cawagub tersebut.

"Sementara yang konfirmasi tim," tutur Wahyu.

Baca Juga: Ridwan Kamil Buka Peluang Program Makan Bergizi Gratis DKI Pakai APBD

3. Kandidat baru akan hadir saat pengundian nomor urut paslon

KPU Tetapkan Cagub-Cawagub Jakarta Besok, Kandidat Tak Wajib Hadirilustrasi Pilkada Jakarta (IDN Times/Adity Pratama)

Nantinya, para kandidat baru akan hadir secara langsung saat pengundian nomor urut paslon di Kantor KPU DKI Jakarta.

Berdasarkan informasi yang diterima IDN Times, tahapan pengundian nomor urut akan digelar pada Senin (23/9/2024) malam.

Baca Juga: 165 Anggota Satpol PP DKI Terlibat Judi Online, Ini Kata Heru Budi

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya