KPU Terima Surat Pemanggilan DPR Terkait Polemik Pemilu 2024

Rapat dengar pendapat DPR dengan KPU digelar Kamis mendatang

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan sudah menerima surat panggilan dari Komisi II DPR RI, terkait rapat dengar pendapat (RDP) untuk mengklarifikasi soal polemik penyelenggaraan Pemilu 2024.

Komisioner KPU RI, August Mellaz, menyebut surat tersebut sudah diterima sejak beberapa hari lalu.

"Ya kebetulan gini, saya gak lupa, beberapa hari lalu itu sudah ada surat dari Komisi II yang sampai ketua KPU dan didisposisi ke kami semua anggota. Saya lupa persisnya, saya juga sudah disposisi, saya akan hadir," kata Mellaz kepada awak media di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2024).

Baca Juga: PDIP Unggul di Dapil NTT I, Andreas Hugo Raih Suara Terbanyak

1. Undangan terkait evaluasi tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024

KPU Terima Surat Pemanggilan DPR Terkait Polemik Pemilu 2024Anggota KPU RI, August Mellaz (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Mellaz menegaskan, undangan dari Komisi II DPR itu dalam rangka evaluasi tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Dia tak menutup kemungkinan, polemik soal Sirekap akan dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) tersebut.

"Kalau undangannya itu dalam rangka evaluasi tahapan penyelenggaraan pemilu," ungkapnya.

Baca Juga: Maju di Jateng IV, Cucu Mega dan Bambang Pacul Dapat Tiket Kursi DPR

2. Bagian dari fungsi pengawasan Komisi II DPR

KPU Terima Surat Pemanggilan DPR Terkait Polemik Pemilu 2024Komisioner KPU, August Mellaz (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Menurut Mellaz, pemanggilan KPU dalam RDP bersama Komisi II DPR itu merupakan bentuk dari fungsi pengawasan yang dijalankan lembaga legislatif. Oleh sebabnya, KPU memastikan siap menjawab segala pertanyaan yang diajukan Komisi II DPR.

"Yang jelas pasti kalau misalnya RDP memang selama ini... apa namanya, bagian dari tugas dan tanggung jawab dari Komisi II DPR untuk melakukan pengawasan terhadap mitra kerja, tentu kalau ada pertanyaan-pertanyaan itu, kami mempersiapkannya," ungkap dia.

Baca Juga: KPU Kota Yogyakarta Siapkan Pembentukan Badan Ad Hoc Pilkada

3. RDP KPU bersama Komisi II DPR rencana digelar Kamis mendatang

KPU Terima Surat Pemanggilan DPR Terkait Polemik Pemilu 2024Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP membahas rancangan PKPU dan Perbawaslu pada Senin, 29 Mei 2023 (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Lebih lanjut, Mellaz juga membenarkan RDP Komisi II DPR bersama KPU akan digelar pada Kamis, 14 Maret 2024 pagi.

"Lupa saya (jadwal pasti RDP bersama Komisi II DPR), jam 9 atau jam 10 ya," imbuh dia.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya