KPU Dijaga Ketat Jelang Pengumuman Nasib Paslon Independen DKI

Beredar kabar akan ada demo tolak Dharma-Kun

Intinya Sih...

  • KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno terkait nasib pasangan calon jalur independen, Dharma-Kun di Pilkada 2024.
  • Kantor KPU dijaga ketat aparat kepolisian jelang pengumuman lolos atau tidaknya Dharma-Kun maju di pilkada.
  • Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Pro Demokrasi berencana demo tolak Dharma-Kun karena banyak NIK KTP warga DKI dicatut tanpa izin untuk dukungan.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta akan menggelar rapat pleno membahas terkait pengumuman nasib pasangan calon (paslon) jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana di Pilkada DKI Jakarta 2024. 

Rapat pleno itu rencana digelar Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya Nomor 15, Senen, Jakarta Pusat pada Senin (19/8/2024) pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Titi Anggraeni: Pencatutan KTP Calon Independen di Jakarta Cukup Masif

1. Kantor KPU DKI Jakarta dijaga ketat aparat kepolisian

KPU Dijaga Ketat Jelang Pengumuman Nasib Paslon Independen DKIKantor KPU DKI Jakarta dijaga ketat jelang pengumuman nasib paslon independen (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi, Kantor KPU DKI Jakarta dijaga ketat aparat kepolisian jelang pengumuman lolos atau tidaknya Dharma-Kun maju di pilkada. Di depan Kantor KPU DKI Jakarta tampak belasan aparat kepolisian berjaga. Mereka juga memasang barier berupa pagar besi hingga beton dengan kawat berduri.

Barier tersebut dipasang di atas trotoar, sehingga menghalangi para pejalan kaki yang lewat.

2. Ada demo tangkap Dharma-Kun

KPU Dijaga Ketat Jelang Pengumuman Nasib Paslon Independen DKIBakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun - Kun Wardana bersama jajaran KPU dan Bawaslu di Kantor KPU Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara, berdasarkan informasi yang diterima IDN Times, sekelompok orang yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Pro Demokrasi berencana akan menggelar aksi di depan Kantor KPU DKI Jakarta.

Demo digelar imbas banyaknya NIK KTP warga DKI Jakarta dicatut tanpa izin untuk memenuhi syarat dukungan majunya Dharma-Kun. Dalam seruan aksi yang dibagikan, massa aksi meminta agar KPU DKI Jakarta mendiskualifikasi Dharma-Kun. Selain itu mereka juga mendorong agar aparat kepolisian menangkan Dharma.

"Meminta Aparat Penegak Hukum Kepolisian untuk segera menangkap Dharma karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengklaim/mencatut KTP Warga DKI Jakarta," tulis dalam poster aksi.

"KPU DKI Jakarta harus mendiskualifikasi Dharma karena diduga melakukan klaim pencatutan KTP Warga DKI Jakarta untuk dukungan calon independen," lanjutnya.

Baca Juga: Nasib Paslon Independen di Pilkada DKI Dharma-Kun Diumumkan Sore ini

3. Rapat pleno bahas status Dharma-Kun

KPU Dijaga Ketat Jelang Pengumuman Nasib Paslon Independen DKIKantor KPU DKI Jakarta dijaga ketat jelang pengumuman nasib paslon independen (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya memastikan pihaknya akan menggelar rapat pleno pada 19 Agustus 2024. 

Dalam rapat itu, bakal dibahas bagaimana status Dharma dan Kun sebagai pasangan cagub dan wagub jalur independen.

"Nah, tentu kami akan melihat dan mengambil keputusan dalam rapat pleno karena itu harus ditentukan dalam rapat pleno nanti tanggal 19 Agustus, kami akan menggelar rapat pleno ketua dan anggota KPU DKI Jakarta," ucap Dody di kantornya, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (17/8/2024).

KPU DKI lantas mengaku belum bisa memberikan kesimpulan apakah pihaknya nisa membatalkan status kelolosan Dharma-Kun. Mengingat saat ini, banyak masyarakat DKI Jakarta yang NIK KTP-nya dicatut tanpa izin untuk mendukung Dharma-Kun.

Dody hanya menegaskan, pihaknya akan mempertimbangkan dan menunggu hasil rapat pleno tersebut.

"Ya tentu nanti kami akan timbang hal-hal tersebut, dan kami akan bahas dalam rapat pleno KPU. Saya nggak bisa berikan kesimpulan terlalu dini nanti, (rapat pleno) tanggal 19 Agustus," tutur dia.

KPU DKI Jakarta juga masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu Provinsi DKI Jakarta. 

"Nah hal-hal itu tentu kami timbang, kami timbang seperti apa nanti rekomendasi dari Bawaslu, kita lihat PKPU, aturan main seperti apa, UU Pilkada seperti apa, dan kami hormati proses-proses kalau ada dugaan-dugaan pelanggaran-pelanggaran yang lain ya monggo saja, itu bagian dari proses yang akan kami tempuh," imbuh Dody.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa meminta KPU segera mengusut kasus pencatutan NIK KTP warga tanpa izin untuk mendukung kandidat independen di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Hal itu harus segera dilakukan mengingat tahapan pendaftaran kandidat calon gubernur dan wakil gubernur mulai dibuka dalam waktu dekat, yakni 27 Agustus 2024.

Saan menegaskan, agar kasus tersebut tidak menimbulkan polemik berkepanjangan, KPU harus segera memberikan klarifikasi.

"Ya kita minta KPU untuk secepatnya karena tanggal 27 sudah mulai pendaftaran ya. Jadi supaya tidak menimbulkan polemik, spekulasi dan sebagainya, KPU bisa untuk bisa menyelesaikan secepatnya terkait dengan soal calon independen," kata dia saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).

Komisi II sebagai mitra kerja mengingatkan, KPU punya kewenangan untuk melakukan verifikasi dan memastikan data dukungan tersebut valid.

Saan pun mendorong agar KPU profesional mengatasi polemik pencatutan NIK warga DKI tanpa izin. Sebab, kasus tersebut bisa mempengaruhi legitimasi pilkada.

"Tentu itu kan nanti kewenangan KPU ya untuk melakukan verifikasi dan juga melakukan validasi terkait dengan soal keabsahan dari dukungan yang diberikan yang ada di DKI," beber nya.

"Kita minta KPU untuk profesional untuk melakukan verifikasi sedetail mungkin," lanjut Saan.

Baca Juga: Duet Ridwan Kamil-Suswono untuk Pilkada DKI 2024 Dideklarasi Sore Ini

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya