KPU Buka Pendaftaran KPPS Pilkada 2024, Simak Jadwalnya!

3.045.623 Anggota KPPS dibutuhkan Pilkada 2024, yuk daftar!

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka pendaftaran rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk bertugas di Pilkada Serentak 2024.

KPU menggelar peluncuran tahapan rekrutmen KPPS Pilkada 2024 di Jakarta pada hari ini, Selasa (17/9/2024).

Baca Juga: Simulasi Pilkada 2024, Ada Pemilih Tak Tahu Bisa Coblos Kotak Kosong

1. Total KPU butuh 3 juta lebih anggota KPPS

KPU Buka Pendaftaran KPPS Pilkada 2024, Simak Jadwalnya!KPU RI menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 di Maros, Sulawesi Selatan pada Minggu (15/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menuturkan, total ada 3.045.623 Anggota KPPS yang dibutuhkan untuk Pilkada 2024.

Mereka nantinya akan bertugas tersebar di 435.089 tempat pemungutan suara (TPS).

Baca Juga: Apa Itu Kotak Kosong di Pilkada, Sah Tidak Kalau Dicoblos?

2. Tiap TPS tampung 600 pemilih

KPU Buka Pendaftaran KPPS Pilkada 2024, Simak Jadwalnya!Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat memantau simulasi pilkada di Maros, Sulawesi Selatan (15/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Pria yang akrab dipanggil Afif itu menjelaskan, khusus di Pilkada 2024 setiap TPS akan menampung maksimal 600 pemilih.

Artinya Anggota KPPS di setiap TPS tidak akan melayani lebih dari 600 pemilih.

"Untuk Pilkada 2024, satu TPS bisa (menampung) sampai 600 pemilih," kata Afifuddin dalam jumpa pers di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Senen, Jakpus.

Baca Juga: KPU Gelar Simulasi Pilkada Calon Tunggal, Pakai Surat Suara Kuliner

3. Berikut jadwal pendaftaran KPPS untuk Pilkada 2024

KPU Buka Pendaftaran KPPS Pilkada 2024, Simak Jadwalnya!Ilustrasi petugas KPPS. (IDN Times/Muhammad Nasir)

17 – 21 September 2024: Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS 

17 – 28 September 2024: Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS

18 – 29 September 2024: Penelitian administrasi calon anggota KPPS 

30 September – 2 Oktober 2024: Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KKPS

30 September – 5 Oktober 2024: Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS 

5 – 7 Oktober 2024: Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS 7 November 2024: Penetapan dan pelantikan anggota KPPS 

7 November 2024 – 8 Desember 2024: Masa kerja KPPS

Baca Juga: Tak Pakai Adhoc Pilpres-Pileg, KPU Rekrut Ulang KPPS untuk Pilkada

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya