KPU: 1.561 Paslon Daftar Pilkada 2024, yang Lolos 1.553

Ada delapan paslon yang tidak ditetapkan

Intinya Sih...

  • Ada 1.561 paslon mendaftar untuk Pilkada Serentak 2024.
  • Sebanyak delapan paslon tidak ditetapkan sebagai peserta pilkada, namun bisa mengajukan sengketa ke Bawaslu.
  • Dari total jumlah pasangan calon yang sudah ditetapkan, terdiri dari 103 paslon gubernur, 1.166 paslon bupati, dan 284 paslon wali kota.

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz, menyebut total ada 1.561 pasangan calon (paslon) yang mendaftar jadi peserta Pilkada Serentak 2024.

Namun, dari angka tersebut, delapan paslon di antaranya tidak ditetapkan sebagai peserta pilkada. Adapun tahapan penetapan calon kepala daerah diselenggarakan serentak pada Minggu (22/9/2024) kemarin.

"Dari total 1.561 pasangan calon yang mendaftar ke KPU, baik di tingkat provinsi, kemudian ke kabupaten-kota, tercatat pasca pleno penetapan pasangan calon peserta pemilu untuk Pilkada, KPU, baik tingkat provinsi, kabupaten-kota, telah menetapkan 1.553 pasangan calon. Dengan demikian, ada delapan pasangan calon yang tidak ditetapkan," ucap Mellaz dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).

Baca Juga: Polisi Kerahkan 1.321 Personel Jaga Pengundian Nomor Urut di KPU DKI

1. Kandidat yang tidak ditetapkan bisa ajukan sengketa ke Bawaslu

KPU: 1.561 Paslon Daftar Pilkada 2024, yang Lolos 1.553Komisioner KPU RI, August Mellaz dan Yulianto Sudrajat saat jumpa pers soal perkembangan tahapan pilkada di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Mellaz memastikan, paslon yang tidak ditetapkan tersebut bisa mengajukan sengketa ke Bawaslu.

"Oleh karena itu, untuk khusus yang delapan pasangan calon, tentu saja ada ruang untuk melakukan proses hukum berikutnya ke badan pengawas pemilu," tuturnya.

Baca Juga: CFD Jadi Area Terlarang Kampanye Calon Kepala Daerah

2. 1.116 paslon merupakan calon bupati dan wakil bupati

KPU: 1.561 Paslon Daftar Pilkada 2024, yang Lolos 1.553KPU RI gelar simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Mellaz mengungkapkan dari total jumlah pasangan calon yang sudah ditetapkan tersebut, 103 paslon di antaranya merupakan kandidat gubernur dan wakil gubernur. Lalu jumlah paslon bupati - wakil bupati ada 1.166 pasangan calon dan untuk pasangan calon wali kota - wakil wali kota 284. 

"Dari total 1.553 pasangan calon yang sudah ditetapkan, untuk gubernur dan wakil gubernur ada 103 pasangan calon. Kemudian, untuk bupati dan wakil bupati ada 1.166 pasangan calon. Kemudian, untuk pasangan calon wali kota dan wakil wali kota 284," tuturnya.

3. Rincian delapan paslon yang tidak ditetapkan

KPU: 1.561 Paslon Daftar Pilkada 2024, yang Lolos 1.553Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat memantau simulasi pilkada di Maros, Sulawesi Selatan (15/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Lebih lanjut, KPU juga merinci delapan pasangan calon yang tidak ditetapkan oleh KPU Daerah terdiri dari enam paslon untuk bupati dan wakil bupati, dua pasangan calon untuk wali kota dan wakil wali kota. 

"Dari delapan pasangan calon yang kemudian tidak diterima pendaftarannya, tidak ditetapkan sebagai beserta pemilu, itu ada empat yang sedang berproses ke Bawaslu. Kemudian, ada empat lain yang kami masih menunggu prosesnya," ujar Mellaz.

Baca Juga: Polisi Kerahkan 1.321 Personel Jaga Pengundian Nomor Urut di KPU DKI

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya