KPK Minta Anggaran 2025 Ditambah Jadi Rp1,35 Triliun

Usulan tambahan anggaran di 2025 Rp117 miliar

Intinya Sih...

  • Ketua sementara KPK mengusulkan tambahan anggaran Rp117 miliar di 2025.
  • Kebutuhan anggaran KPK di 2025 sebesar Rp1,354,6 miliar untuk program krusial.
  • Usulan tambahan anggaran terdiri dari program dukungan manajemen dan pencegahan korupsi.

Jakarta, IDN Times - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, mengusulkan anggaran lembaganya pada 2025 mendtang ditambah sebesar Rp117 miliar. Permintaan ini dirasa masuk akal karena KPK memiliki program yang cukup krusial.

Nawawi menjelaskan, kebutuhan anggaran KPK di 2025 tercatat sekitar Rp1.354,6 miliar atau Rp1,3 triliun. Usulan tambahan anggaran tadi itu terdiri dua program utama, yakni program dukungan manajemen mencapai Rp65,02 miliar dan program pencegahan, penindakan perkara korupsi Rp52,11 miliar.

"Total kebutuhan anggaran KPK ini asa di satu Rp1.354.567.804.000 (1,35 triliun). Sementara pagu indikatif ini sebesar Rp1.237.441.326.000 (1,23 triliun). Maka, pada forum yang terhormat ini, pada pimpinan Komisi DPR RI dan seluruh anggotanya, kami berharap ada usulan tambahan anggaran kami sebesar Rp117.126.478.000," kata dia di ruang sidang Komisi III DPR, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).

Baca Juga: Pansel Capim dan Dewas KPK Diminta dengarkan Suara Pegawai

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya