KPK: Bupati Meranti Diduga Suap Auditor BPK Agar Peroleh WTP

Adil juga diduga korupsi pemotongan anggaran OPD

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, terlibat kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dugaan suap itu dilakukan Adil agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Dugaan suap menyuap terkait pemeriksaan oleh auditor BPK agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh predikat WTP," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023) malam.

Selain itu, Adil juga diduga terlibat korupsi pemotongan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan penerimaan fee jasa travel umroh.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan Bupati dan beberapa pejabat Pemkab Kepulauan Meranti lainnya serta satu orang auditor BPK perwakilan Riau," ujar dia.

Diketahui, Adil saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dia bersama seorang anggota anggota tim BPK perwakilan Riau tiba sekitar pukul 16.18 WIB.

Hingga tulisan ini diterbitkan, Adil masih dalam pemeriksaan oleh tim KPK.

Baca Juga: Kena OTT, Bupati Meranti Tiba di KPK Bawa Koper

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya