Khofifah Buka Suara soal Dilaporkan ke KPK: Saya Baru Dengar

Khofifah belum mengetahui laporan tersebut

Intinya Sih...

  • Khofifah Indar Parawansa buka suara soal laporan ke KPK terkait kasus ketika menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos).
  • Forum Komunikasi Masyarakat Sipil melaporkan Khofifah, PPK-nya, dan KPA-nya terkait kerugian proyek di Kemensos tahun 2015.
  •  

Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa buka suara soal dirinya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Khofifah mengaku belum mengetahui soal laporan tersebut. Ia menuturkan akan memantau perkembangan pelaporan itu.

"Ya, kita lihat saja posisinya. Saya juga baru dengar ini," kata dia saat ditemui di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024).

Sebelumnya, Forum Komunikasi Masyarakat Sipil melaporkan Khofifah ke KPK terkait kasus ketika masih menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos).

"Yang kita laporkan pertama Khofifah Indarparawansa, kedua PPK-nya, dan KPA-nya. Mereka bertiga," ujar Sutikno dari Forum Komunikasi Masyarakat Sipil selaku perwakilan pelapor, Selasa (4/6/2024).

Sutikno mengatakan, pejabat pembuat komitmen yang dimaksud adalah Mumu Suherman selaku Pusdatin di Kemensos. Lalu, Kuasa Pengguna Anggaran adalah Karyono yang kini jadi Plt Gubernur Jawa Timur.

Ia menjelaskan, mereka pernah melaporkan kasus ini enam tahun lalu. Namun, menurut mereka kasus ini tak ditindaklanjuti.

"Dulu, waktu enam tahun lalu kita laporkan itu kita hitung kerugiannya Rp58 miliar, sementara barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin," ujarnya.

Sutikno menjelaskan, di Kementerian Sosial ada program verifikasi dan validasi pendataan orang miskin dengan mengadakan musyawarah di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Namun, rata-rata fiktif.

"Itu kan orang datang, orang datang ada biaya makan, ada apa, itu rata-rata gak ada. Targetnya kan 15 juta keluarga miskin yang mau diverifikasi itu, ternyata mereka hanya memakai datanya BPS dianggap sudah di verifikasi. Fakta lapangan gak ada. Nanti ada fiktif yang Rp98 miliar itu," ujarnya.

Baca Juga: Cari Harun Masiku, KPK Panggil Hasto Kristiyanto Pekan Depan

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya