Kawal Putusan MK, Ribuan Buruh Siap Demo Geruduk DPR Besok

Massa demo di DPR diprediksi capai lima ribu orang

Intinya Sih...

  • Partai Buruh akan menggelar demo di DPR untuk mengawal Sidang Paripurna yang membahas Revisi UU Pilkada.
  • Demo dihadiri berbagai lapisan masyarakat dari DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat dengan prediksi massa sekitar 5 ribu orang.

Jakarta, IDN Times - Partai Buruh memastikan akan menggelar demo untuk mengawal Sidang Paripurna DPR, yang salah satunya membahas soal Revisi UU Pilkada.

Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli memastikan demo tersebut juga untuk mengawasi agar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dijalankan oleh DPR. Demo akan mulai digelar sejak 09.00 WIB di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).

"Untuk aksi besok, kami akan mengawal sidang DPR RI paripurna di Baleg ya, dalam rangka memantau siapa tahu ada isu-isu yang mungkin baleg akan mengubah putusan MK Nomor 60," ucap dia dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).

Ferri memastikan, demo tersebut akan dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat dari DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Ia memprediksi massa yang akan hadir sekitar 5 ribu orang.

"Tentu kami akan hadir bersama kawan-kawan buruh, tani, dan nelayan se-Jabar DKI dan Banten, dan sebanyak sekitar 5.000-an. Tapi mungkin lebih ya, karena melihat yang kami sebar," tuturnya.

"Ini tentang isu dan instruksinya sepertinya semangat rakyat, buruh lainnya bisa turun lebih besar. Mungkin bisa di luar perkiraan kita," lanjut Ferri.

Selain itu, Ferri memastikan, berbagai kelompok mahasiswa juga akan hadir dalam aksi besok. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi alias Awiek menyampaikan, Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada akan disahkan dalam rapat paripurna terdekat. Adapun, berdasarkan jadwal, DPR RI akan menggelar rapat paripurna pada Kamis (22/8/2024). 

Awiek menegaskan, berdasarkan rapat badan musyawarah (Bamus) RUU Pilkada memang telah disepakati untuk disahkan pada rapat paripurna terdekat. Kebetulan kata dia, rapat terdekat akan digelar esok hari.

"Berdasarkan keputusan Bamus juga bahwa ruu ini akan disahkan dalam rapur terdekat, paripurna terdekat itu berdasarkan jadwal kalau nggak salah insyaallah besok, nanti akan disahkan di Paripurna RUU ini," kata Awiek, di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Diketahui, Baleg DPR telah sepakat sepakat menjadikan draf RUU Pilkada untuk dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU. 

Dalam rapat pandangan mini fraksi yang digelar setelah Rapat Panja RUU Pilkada itu, sebanyak delapan fraksi partai politik, seperti Gerindra, Demokrat, Golkar, PKS, NasDem, PAN, PKB, dan PPP setuju.

Sembilan dari fraksi parpol yang ada di parlemen, hanya PDIP menyatakan menolak RUU Pilkada untuk dibawa ke rapat paripurna. Selanjutnya, draf RUU Pilkada akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU.

Baca Juga: Putusan MK Diakali, Buruh Ancam Siap Perang Sampai Kiamat

Baca Juga: Viral! Peringatan Darurat, Ungkapan Sedih Kecewa Warganet Indonesia

Topik:

  • Jujuk Ernawati
  • Mohamad Aria

Berita Terkini Lainnya