Kasus Marshel soal Dea OnlyFans Bisa Ganggu Pencalonan Pilkada Tangsel

Gerindra usung Marshel jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel

Jakarta, IDN Times - Pengamat politik dan Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menilai bahwa Partai Gerindra harus memikirkan ulang terkait dukungan yang diberikan kepada komika Marshel Widianto untuk maju sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Pilkada 2024.

Marshel dianggap sebagai figur yang kontroversial, sehingga sulit untuk mendulang elektoral di Pilkada Tangsel. Salah satu yang jadi sorotan ialah keterlibatan Marshel dalam kasus konten porno Dea OnlyFans.

Selain itu, Fernando juga menyoroti kontroversi yang semakin memanas usai artis lainnya, Nikita Mirzani menyampaikan bagaimana buruknya sikap Marshel.

"Kasus Dea Only Fans juga memberikan dampak buruk terkait dengan Marshel sehingga akan mempengaruhi pencalonan dan akan memperkecil peluang untuk memenangkan pilkada Kota Tangerang Selatan," kata Fernando saat dihubungi IDN Times, Selasa (25/6/2024).

Baca Juga: Alasan Marshel Beli Video Dea OnlyFans, karena Iba 

1. Marshel dianggap populer

Kasus Marshel soal Dea OnlyFans Bisa Ganggu Pencalonan Pilkada TangselMarshel Widianto (instagram.com/marshel_widianto)

Namun, Fernando tak memungkiri Partai Gerindra tentu sudah melalukan kajian dan kalkulasi terkait dengan rencana mengusung Marshel. Apalagi, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad sudah menyampaikan kepada publik mengenai rencana tersebut.

"Mungkin saja Partai Gerindra menganggap popularitas Marshel akan mampu juga diimbangi oleh elektabilitasnya untuk bisa memenangkan pilkada Kota Tangerang Selatan," ucapnya.

Baca Juga: 5 Fakta Karier Marshel Widianto, Komika hingga Cawawalkot Tangsel

2. Gerindra berpeluang besar berkoalisi dengan PKS dan PDIP

Kasus Marshel soal Dea OnlyFans Bisa Ganggu Pencalonan Pilkada TangselIlustrasi calon kepala daerah jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Fernando menyampaikan, Gerindra harus berkoalisi dengan parpol lain untuk bisa memenuhi ambang batas dukungan dan mengusung kandidat di Pilkada Tangsel 2024. Jika melihat peta elektoral hasil Pileg DPRD Tangsel, Gerindra potensial berkoalisi dengan PKS dan PDIP. 

Golkar jadi satu-satunya parpol yang bisa mengusung kandidat di Pilkada Tangsel 2024, tanpa harus berkoalisi dengan parpol lain.

"Perolehan kursi DPRD di Kota Tangerang Selatan, Partai Gerindra diurutan ke empat dibawah Partai Golkar, PKS, dan PDI Perjuangan. Partai Golkar yang memperoleh 11 dapat mengusung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan tanpa berkoalisi. Sangat mungkin Partai Golkar akan kembali mengusung Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan pada pilkada November 2024," imbuhnya.

3. Syarat parpol usung kandidat harus penuhi peroleh 20 persen alokasi kursi hasil Pileg 2024

Kasus Marshel soal Dea OnlyFans Bisa Ganggu Pencalonan Pilkada TangselIlustrasi sistem pemilu (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Parpol pengusung harus memenuhi ambang batas pencalonan kepala daerah sebanyak 20 persen. Parpol bisa mengusung kandidat secara mandiri atau berkoalisi dengan parpol lain.

Jumlah DPRD Kota Tangsel sendiri ada 50 kursi. Sehingga, parpol pengusung harus mendapat minimal 10 kursi untuk bisa mengusung kandidat di Pilkada Tangsel 2024.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya