Kaesang Jadi Ketum PSI, KPU Imbau Urus Berkas di Kemenkumham dan Sipol

KPU yakin PSI sudah siapkan berkas

Jakarta, IDN Times - Putra bungsu Presiden Joko "Jokowi" Widodo resmi menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Terkait hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan agar kepengurusan partai perlu diperbarui di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Setelah Menkumham menerbitkan keputusan tentang perubahan kepengurusan tersebut, PSI juga harus melakukan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Apabila partai politik peserta pemilu melakukan perubahan atau penggantian jabatan ketua parpol, maka partai politik tersebut harus melakukan pendaftaran perubahan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM," kata Anggota KPU RI, Idham Holik dalam keterangannya, Selasa (26/9/2023).

"Partai politik tersebut harus melakukan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan melalui Sipol yang dikelola oleh KPU sebagaimana diatur dalam Pasal 146 ayat (1), ayat (2), ayat (4) huruf b, dan ayat (5) huruf b dan d serta ayat (6) Peraturan KPU RI Nomor 3 Tahun 2022," lanjut dia.

1. Kemenkumham responsif dalam pelayanan pengurusan parpol

Kaesang Jadi Ketum PSI, KPU Imbau Urus Berkas di Kemenkumham dan SipolKomisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Idham meyakini, Kemenkumham responsif dalam melayani kebutuhan partai politik untuk memperbarui kepengurusan parpol tersebut. Aturan itu sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 34 Tahun 2017.

"Selama ini Kemenkumham RI responsif dalam pelayanan atas pendaftaran pengesahan perubahan kepengurusan parpol peserta pemilu," ucap dia.

Baca Juga: Bikin SKCK, Anies Siap Daftar Pilpres 2024 ke KPU di Hari Pertama

2. KPU yakin PSI sudah siapkan berkas dokumen persyaratan pergantian pengurus

Kaesang Jadi Ketum PSI, KPU Imbau Urus Berkas di Kemenkumham dan SipolKetum PSI Giring Ganesha bersama Sekjen PSI Dea Tunggaesti (kiri), Sekretaris Dewan Pembina PSI Raja Juli Antoni (kanan), dan Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie di KPU, Rabu (10/8/2022). (IDN Times/Melani Putri)

Lebih lanjut, Idham juga memastikan, seluruh partai politik yang melakukan pergantian posisi jabatan sudah mempersiapkan seluruh dokumen. Sehingga tidak mengganggu tahapan Pemilu 2024.

"Kami meyakini bahwa setiap partai politik yang melakukan reposisi jabatan atau penggantian Ketua Umum sudah mempersiapkan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk pendaftaran pengesahan kepengurusan di Kemenkumham RI," tutur dia.

Baca Juga: Kaesang Jadi Ketum, Pengamat: PSI Partai Anak Muda yang Bapakisme

3. Kaesang resmi Jadi Ketua Umum PSI

Kaesang Jadi Ketum PSI, KPU Imbau Urus Berkas di Kemenkumham dan SipolKaesang Pangarep dalam acara Kopdarnas PSI pada Senin (25/9/2023). (IDN Times/Ilman Nafi’an)

Sebagaimana diketahui, Kaesang ditunjuk menjadi Ketua Umum PSI. Jabatan elite itu diberikan untuk menggantikan Giring Ganesha.

Penetapan Kaesang menjadi Ketua Umum PSI berlangsung di The Ballroom Djakarta Theater, Senin (25/9/2023), dalam acara Kopdarnas PSI.

"Surat Keputusan Dewan Pembina Partai Solidaritas memutuskan, menetapkan Saudara Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia," ujar Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie.

Setelah pembacaan surat keputusan, Kaesang kemudian diberi bunga mawar oleh Giring Ganesha. Dalam Kopdarnas itu, Grace juga membacakan pengangkatan Raja Juli Antoni sebagai Sekjen PSI.

Sementara itu, Giring ditetapkan menjadi anggota Dewan Pembina PSI.

"Surat Keputusan Dewan Pembina tentang pengangkatan anggota Dewan Pembina DPP Partai Solidaritas Indonesia, memutuskan, menetapkan, pengangkatan Bro Giring Ganesha sebagai anggota Dewan Pembina DPP PSI," kata Grace.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya