Jalan Depan MK Ditutup Jelang Putusan MKMK soal Pelanggaran Etik Hakim

Untuk antisipasi demonstrasi jelang putusan MKMK

Jakarta, IDN Times - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik jajaran hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Selasa (7/11/2023). Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi, polisi memblokade jalan di depan Gedung MK yakni Jalan Medan Merdeka Barat dari Patung Kuda menuju Istana.

Penutupan jalan dilakukan dengan memasang beton pembatas dan kawat berduri di sekitar Patung Kuda. Sementara itu, Jalan Medan Merdeka Barat dari arah Istana menuju Patung Kuda masih bisa dilalui oleh kendaraan.

Adapun penutupan jalan dilakukan untuk mengantisipasi adanya demonstrasi jelang putusan MKMK pada pukul 16.00 WIB. Tampak puluhan personel polisi juga terlihat menjaga ketat sekitar Gedung MK. Penjagaan dilakukan oleh Sabhara dan Brimob lengkap dengan senjata laras panjang.

Setidaknya ada 21 laporan dugan pelanggaran etik oleh hakim MK. Laporan itu muncul seiring putusan MK dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres.

Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan, telah selesai mendengarkan keterangan dari 21 pelapor dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh hakim konstitusi. Pihaknya pun juga telah memeriksa semua alat bukti, mulai dari pemeriksaan dokumen administrasi hingga ke rekaman CCTV.

Berdasarkan 21 pelapor itu, sebanyak 15 laporan di antaranya ditujukan kepada Ketua MK Anwar Usman. Itu sebabnya, Anwar harus menjalani pemeriksaan untuk kali kedua pada Jumat (3/11/2023).

"Kami sudah melakukan rapat intern dan buat kesimpulan. Tinggal dirumuskan menjadi putusan dengan pertimbangan yang mudah-mudahan bisa menjawab semua isu. Jadi, semua laporan itu kan berisi tuduhan-tuduhan. Mudah-mudahan satu per satu nanti terjawab semua dengan bukti dan kontra bukti," ujar Jimly di gedung MK usai memeriksa Anwar Usman.

Ia menyebut, putusan hasil penyelidikan etik terhadap hakim MK akan tebal. Tetapi, ia tidak akan membacakan semua. Putusan tersebut bakal dibacakan pada hari ini, Selasa (7/11/2023) pukul 16.00 WIB.

"Nanti putusan dibacakan Selasa pukul 16.00 sesudah ada rapat pleno. Nanti kami bacakan (putusan) gak di sini (gedung dua). Tapi, di gedung yang sana (gedung satu), supaya saudara-saudara semua bisa mendengarkan langsung isi putusannya," kata mantan MK itu.

Baca Juga: MKMK Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Hari Ini

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya