Jakarta Provinsi Paling Rawan Kampanye SARA dan Hoaks di Medsos

Bawaslu kolaborasi dengan berbagai pihak cegah kerawanan

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis indeks kerawanan pemilu (IKP) berbasis kampanye SARA, hoaks, dan ujaran kebencian di media sosial (medsos) pada Pemilu 2024.

Berdasarkan data Bawaslu, secara umum DKI Jakarta merupakan provinsi paling rawan berdasarkan total jumlah kejadian untuk seluruh indikator kerawanan media sosial, baik adanya kampanye bermuatan SARA, hoaks, maupun ujaran kebencian.

Baca Juga: Bawaslu: Ada Potensi Pelanggaran di Pemeriksaan Kesehatan Capres 2024

1. Jawa Barat dan Kalimantan Selatan juga masuk provinsi rawan

Jakarta Provinsi Paling Rawan Kampanye SARA dan Hoaks di MedsosIlustrasi Media Sosial. (IDN Times/Aditya Pratama)

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjelaskan, DKI Jakarta jadi provinsi paling rawan terkait kampanye di media sosial dengan poin 75. Kemudian disusul Maluku Utara (36,11), Kepulauan Bangka Belitung (34,03), Jawa Barat (11,11), Kalimantan Selatan (0,69), dan Gorontalo (0,69).

"Setelah DKI Jakarta, menyusul kemudian Maluku Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, dan Gorontalo," kata Lolly dalam keterangannya, Rabu (1/11/2023).

Baca Juga: Jokowi Buka Suara soal Atribut Partai Dicopot Saat Kunjungan di Bali

2. Fakfak jadi kabupaten paling rawan

Jakarta Provinsi Paling Rawan Kampanye SARA dan Hoaks di MedsosKoordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu, Lolly Suhenty (IDN Times / Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sedangkan di tingkat kabupaten/kota yang paling rawan terkait kampanye di media sosial, yakni Kabupaten Fakfak (30,46) dan Intan Jaya (19,35), jadi kabupaten dengan tingkat kerawanan paling tinggi baik adanya kampanye bermuatan SARA, hoaks, maupun ujaran kebencian di media sosial.

Kemudian disusul Malaka (13,12), Jakarta Timur (12,15), Purworejo (6,59), Jayawijaya (6,56), Kepulauan Yapen (6,56), Lombok Timur (6,45), Sekadau (6,45), Halmahera Tengah (4,45), dan Pasangkayu (4,37).

Baca Juga: KPU Dihujani Pertanyaan Komisi II DPR soal Pendaftaran Prabowo-Gibran

3. Upaya penanganan Bawaslu

Jakarta Provinsi Paling Rawan Kampanye SARA dan Hoaks di MedsosBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Lolly mengatakan, potensi polarisasi masyarakat sangat rentan terjadi akibat adanya kampanye SARA, hoaks dan ujaran kebencian yang ditransmisikan melalui media sosial.

"Aktor penyebaran kampanye SARA, hoaks, dan ujaran kebencian sangat sulit ditindak secara hukum, mengingat sulit membuktikan afiliasi terhadap partai politik atau kandidat tertentu," tutur Lolly.

Lolly menuturkan, sejumlah upaya akan dilakukan Bawaslu untuk mencegah kerawanan di media sosial. Bawaslu akan berkolaborasi dengan banyak pihak untuk membentuk Satgas yang berisi dari berbagai lembaga negara, di antaranya Kemenkominfo, perusahaan media sosial, dan komunitas masyarakat. Bawaslu juga akan membentuk pusat Informasi yang berisi data valid untuk melawan SARA, hoaks, dan ujaran kebencian di media sosial.

"Kolaborasi banyak pihak untuk melakukan edukasi kepada pemilih dan masyarakat secara masif dan intensif, dengan bersama-sama mengkampanyekan bahaya penggunaan SARA, hoaks, dan ujaran kebencian di media sosial tehadap Keutuhan NKRI," ucap dia.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya