DPR Panggil KPU Pekan Depan, Bahas Pencatutan NIK KTP Warga DKI

Heboh polemik KTP warga DKI dicatut tanpa izin

Intinya Sih...

  • Ketua Komisi II DPR RI akan memanggil KPU untuk menggelar rapat dengar pendapat terkait kasus pencatutan NIK KTP warga DKI.
  • Rapat tersebut juga akan membahas isu lainnya jelang Pilkada Serentak 2024.

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, memastikan pihaknya akan memanggil KPU untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP).

"Ada, ini kan udah mulai masuk sidang mungkin minggu depan udah kita atur," kata Doli kepada IDN Times saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (17/8/2024).

Baca Juga: Kisah Warga DKI Kebingungan KTP-nya Dicatut untuk Dukung Dharma-Kun

1. Bahas kasus pencatutan NIK KTP warga DKI terkait dukungan kandidat independen

DPR Panggil KPU Pekan Depan, Bahas Pencatutan NIK KTP Warga DKITampilan data warga di website yang mencatut dukungan untuk pasangan Dharma-Kun. (Dok. Istimewa)

Doli menuturkan, dalam rapat bersama KPU itu, DPR akan membahas mengenai kasus banyaknya NIK KTP warga DKI Jakarta dicatut tanpa izin untuk memenuhi syarat dukungan kandidat independen di pilkada, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.

Komisi II DPR dan KPU juga akan membahas berbagai perkembangan isu lainnya jelang Pilkada Serentak 2024.

"Biasanya kalau kami ngundang KPU itu bicara tentang semua hal yang berkaitan dengan kerja-kerja yang mereka sedang lakukan, salah satunya itu (isu pencatutan NIK KTP warga DKI) nanti," ucapnya.

Baca Juga: Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

2. Bukan salah KPU sebagai penyelenggara

DPR Panggil KPU Pekan Depan, Bahas Pencatutan NIK KTP Warga DKIWakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia (Dok. IDN Times)

Doli menyampaikan, kasus semacam itu sebenarnya bukan yang pertama kali terjadi. Kasus pencatutan serupa juga terjadi di daerah lain.

Ia menilai, kasus tersebut merupakan upaya yang dilakukan Dharma-Kun agar bisa memenuhi syarat dukungan sebagai kandidat independen di Pilkada DKI Jakarta.

Menurut Doli, polemik yang terjadi bukan kesalahan KPU sebagai penyelenggara pemilu.

"Ya sebetulnya kejadian ini, bukan kejadian yang pertama kali ya. Ada beberapa juga terjadi di daerah-daerah yang lain. Jadi, artinya memang ada calon-calon yang berupaya mencari segala cara untuk bisa lolos. Jadi sebetulnya, itu kan bukan kesalahan penyelenggara, tapi memang ada calon-calon yang memang berupaya untuk mencari segala cara supaya bisa jadi calon," tuturnya.

Baca Juga: NIK Warga DKI Dicatut Calon Independen, Komisi II DPR: Bukan Salah KPU

3. KPU punya mekanisme sendiri

DPR Panggil KPU Pekan Depan, Bahas Pencatutan NIK KTP Warga DKIKetua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya (IDN Times/Aryodamar)

Politikus Golkar itu meyakini, KPU memiliki mekanisme sendiri untuk melakukan verifikasi dukungan. Ia menjelaskan, apabila ditemukan pencatutan, KPU juga punya tata cara untuk mengatasi. Terlebih, kinerja KPU juga diawasi langsung oleh Bawaslu.

"Nah tapi kan KPU punya mekanisme sendiri untuk menyeleksi itu, kemudian, ya, kalau memang ditemukan ada pencatutan, data ganda, segala macam itu. Teman-teman KPU sudah punya cara untuk bisa mengatasinya dan ada juga teman-teman Bawaslu kan yang bantu ngawasin," ucap Doli.

Baca Juga: KPU DKI: Dukungan Dua Anak Anies ke Dharma-Kun Tak Penuhi Syarat

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya