DPR Khawatir Konflik Kepentingan Suami Komisioner KPU RI Maju Pilkada

Anggota Komisi II DPR usul Betty dinonaktifkan sementara

Intinya Sih...

  • Anggota Komisi II DPR usul Betty dinonaktifkan sementara.
  • Rezka Oktoberia khawatir akan konflik kepentingan suami Komisioner KPU dalam Pilkada 2024.
  • Rezka mempertanyakan potensi terganggunya netralitas dan integritas Betty, mengusulkan agar DPR memberikan atensi khusus.

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Demokrat, Rezka Oktoberia menyoroti majunya suami Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Rezka mengaku khawatir adanya konflik kepentingan antara jajaran penyelenggara pemilu dengan peserta pilkada. 

Baca Juga: Sesal Ketua Komisi II DPR Perjuangkan Anggaran KPU: Gayanya Jadi Mewah

1. Khawatir netralitas dan integritas terganggu

DPR Khawatir Konflik Kepentingan Suami Komisioner KPU RI Maju PilkadaRapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama KPU dan Bawaslu (10/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Rezka mempertanyakan potensi terganggunya netralitas dan integritas Betty. Ia pun mengusulkan agar DPR memberikan atensi khusus terhadap potensi konflik kepentingan itu.

"Perlu diatensi juga, izin ketua, integritas, netralitas KPU ini, walaupun yang tahu hanyalah mereka dan Tuhan, tapi saya sebagai mitra harus menyampaikan. Salah satu dari keluarga besar komisioner ini, ada yang bertarung dalam Pilkada 2024, (yakni) suaminya Ibu Betty," kata Rezka dalam rapat dengar pendapat DPR dengan KPU dan Bawaslu di Ruang Sidang Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024) malam.

Baca Juga: Komisi II DPR Sentil KPU Doyan Bikin Film: Apa Efeknya?

2. DPR usul nonaktifkan Betty

DPR Khawatir Konflik Kepentingan Suami Komisioner KPU RI Maju PilkadaKomisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Oleh sebab itu, Rezka menyampaikan masukan agar Betty dinonaktifkan untuk sementara waktu. Ia mengaku tidak ingin ke depannya justru menimbulkan masalah pelanggaran kode etik.

"Ini harus kita tanya juga ke Bawaslu dan DKPP, suami komisioner KPU RI maju pilkada. Kalau memang sementara tahapan pilkada berjalan, dia nonaktif, kita nonaktifkan. Ini nanti ke depannya bagaimana? Jangan sampai nanti ada temuan jadi PR-nya di DKPP," kata dia menyampaikan usulan ke Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia.

Baca Juga: Jatah Anggaran Tembus Rp3 Triliun, KPU Usul Bikin Akademi Pemilu

3. KPU klaim Betty komitmen tak terlibat koordinasi di daerah tempat suaminya maju

DPR Khawatir Konflik Kepentingan Suami Komisioner KPU RI Maju PilkadaKetua KPU RI, Mochammad Afifuddin bersama Komisioner KPU RI, Idham Holik dan August Mellaz menggelar jumpa pers (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Menanggapi pernyataan itu, Afifuddin memastikan Betty sudah mendeklarasikan komitmen untuk tidak terlibat dalam penyelenggaraan pemilu di daerah yang menjadi suaminya berlaga.

"Seingat saya sejak bulan Mei, Bu Betty sudah mundur dari korwil daerah yang kebetulan suaminya maju di salah satu kabupaten situ, dan sudah men-declare untuk tidak terlibat dalam keputusan-keputusan seandainya nanti berkaitan dengan daerah di mana suaminya bersangkutan maju. Dan hal ini sudah sepengetahuan kita semua," imbuh dia.

Sebagaimana diketahui, suami Betty, Zulkarnain Awat Amir, maju sebagai calon bupati Maluku Tengah. 

Sebelumnya, Betty mengumumkan mengundurkan diri sebagai Koordinator Wilayah Maluku dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Betty menegaskan, langkah tersebut diambil sesuai dengan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dan Sumpah Janji Anggota KPU.

"Menyatakan secara resmi bebas dari benturan kepentingan dari pihak mana pun pada penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024 dan mundur sebagai Koordinator Wilayah Maluku melalui Surat Penyataan Bebas Benturan kepentingan per tanggal 28 Mei 2024," kata Betty dalam keterangannya.

Baca Juga: Komisi II DPR Sentil KPU Doyan Bikin Film: Apa Efeknya?

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya