Didemo Soal Revisi UU Pilkada, DPR Klaim Terima Perwakilan Massa

Rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada ditunda

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad buka suara soal aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

Dasco merupakan pimpinan sidang paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Ia mengeklaim sudah menerima perwakilan dari massa yang demo menyampaikan aspirasi. 

"Ya demo-demo itu adalah bagian dari demokrasi. Kami juga tadi sudah menerima beberapa perwakilan dan kita akan memperhatikan aspirasi dari masyarakat," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Politikus Gerindra itu pun mengimbau masyarakat menjaga suasana tetap sejuk.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menjalani proses demokrasi baik yang setuju maupun kurang yang sepakat dengan menggelar aksi, mari kita jaga agar suasana tetap sejuk, suasana Indonesia," imbuh dia.

Sebelumnya, rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada ditunda karena tidak memenuhi syarat kuorum. Rapat tersebut akan dijadwalkan ulang. 

Syarat kuorum rapat harus mencapai 50 persen+1 dari jumlah keseluruhan anggota dari semua fraksi partai politik yang ada di parlemen. 

Dasco menegaskan, hanya 10 anggota Fraksi Gerindra yang hadir pada paripurna hari ini.

"Sehingga acara hari ini pelaksanaan pengesahan RUU pilkada otomatis tidak bisa dilaksanakan," ujar Dasco.

"Kita ada mekanisme nanti kan harus dirapimkan lagi dibamuskan lagi jadi pada hari ini kita DPR mengikuti aturan dan tatib yang ada sehingga hari ini pengesahan tidak dapat dilaksanakan," lanjut dia.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya