Dewan Pers Wanti-wanti Politik Uang Berwujud Digital di Pemilu 2024

Awak media perlu memahami perkembangan teknologi

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengingatkan kepada seluruh masyarakat, terutama awak media soal berbagai kerawanan jelang Pemilu 2024.

Ninik menuturkan, fenomena politik uang yang berpotensi terjadi saat kontestasi politik, saat ini mulai bergeser.

"Dalam konteks liputan pemberitaan kepemilihan ada beberapa titik kerawanan yang perlu kita waspadai bersama," kata dia dalam Workshop Peliputan Pemilu 2024 yang digelar di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).

Baca Juga: Pengamat Unair: Politik Uang di Pemilu 2024 Bisa Pindah Digital

1. Fenomena politik uang berupa digital

Dewan Pers Wanti-wanti Politik Uang Berwujud Digital di Pemilu 2024ilustrasi mata uang digital (IDN Times/Aditya Pratama)

Dia mengatakan, kerawanan politik uang yang terjadi kini sudah berubah bentuknya. Dari yang semula berupa uang tunai, bukan tidak mungkin pada Pemilu 2024 berubah menjadi uang digital.

Ninik lantas mengingat fenomena istilah serangan fajar yang terjadi di masa lalu. Saat itu, mahar politik yang diberikan kepada masyarakat masih berupa fisik, seperti uang tunai, bahkan beras hingga mukenah.

"Pertama adalah soal politik uang ini kita mesti punya wearness politik uang sekarang bukan cash and carry. Kalau dulu kan ada beras. Serangan fajar bentuknya bisa beras. Almarhumah Ibu saya itu, Ketua Muslimat NU tiba-tiba dapat satu kiriman mukenah satu truk. Saya juga bingung," ucap dia.

Baca Juga: Berantas Politik Uang di Pemilu 2024, Polri Siapkan Satgas Khusus

2. Awak media perlu memahami perkembangan teknologi

Dewan Pers Wanti-wanti Politik Uang Berwujud Digital di Pemilu 2024Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu di acara Workshop Peliputan Pemilu 2024, Jakarta (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Oleh sebab itu, kata Ninik, awak media yang menginformasikan tentang dinamika politik kepada masyarakat harus memahami fenomena perkembangan politik dan teknologi saat ini.

"Tapi sekarang uang digital bentuknya, indikasinya begitu, teman-teman media perlu mengetahui perkembangan teknologi yang digunakan dalam konteks politisasi dalam bentuk uang ini," jelas dia.

Baca Juga: Gen Z Harus Tahu, Ini Bedanya Kampanye Hitam dan Kampanye Negatif

3. Bahaya hoaks, SARA, hingga ujaran kebencian

Dewan Pers Wanti-wanti Politik Uang Berwujud Digital di Pemilu 2024IDN Times/Sukma Shakti

Ninik juga menyoroti pentingnya memahami berbagai isu yang berkaitan dengan hoaks, SARA, hingga ujaran kebencian. Awak media harus mengabarkan informasi kepada publik dengan adil. Karena isu yang berkaitan dengan SARA bisa dimanfaatkan untuk menyerang lawan politik tertentu.

"Itu satu bagian untuk menurunkan derajat mereka, yang sebetulnya punya hak untuk dipilih, bisa menjadi tidak dipilih. Atas nama golangan, ras, agama, bahkan gender dan orientasi seksual. Seseorang dituduh LGBT, habis itu. Apalagi agama itu minoritas, habis itu orang," imbuh dia.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya