Daftar Caleg Tetap, 7 Parpol Tak Penuhi Kuota Maksimal Kursi DPR RI

KPU resmi umumkan DCT

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) menyebut tujuh partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 tidak memenuhi kuota maksimal kursi calon anggota legislatif (caleg) DPR RI.

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI, August Mellaz, saat konferensi pers penetapan daftar calon tetap (DCT) peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

"Ada 11 yang bisa memenuhi kuota 580 kursi caleg. Sisanya, tujuh parpol di bawah itu, dan bervariasi jumlahnya," kata dia di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).

Baca Juga: KPU Pastikan Keterwakilan Perempuan 30 Persen di Daftar Caleg DPR

1. Daftar tujuh parpol yang tak penuhi kuota maksimal kursi caleg

Daftar Caleg Tetap, 7 Parpol Tak Penuhi Kuota Maksimal Kursi DPR RIBendera partai politik peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Adapun tujuh parpol yang tidak memenuhi kuota maksimal, antara lain Partai Gelora, PKN, Partai Hanura, Partai Garuda, PBB, Partai Perindo, dan Partai Ummat.

Sementara, parpol yang memenuhi kuota maksimal kursi caleg yakni PKB, Partai Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Partai Buruh, PKS, PAN, Partai Demokrat, PSI, dan PPP.

2. Sebanyak 9.917 caleg DPR RI masuk daftar calon tetap

Daftar Caleg Tetap, 7 Parpol Tak Penuhi Kuota Maksimal Kursi DPR RIIlustrasi Kompleks Parlemen Senayan di Jakarta. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan, KPU menetapkan 9.917 DPT caleg DPR RI 2024. Sedangkan untuk caleg DPRD provinsi, caleg DPRD kabupaten/kota tidak ditetapkan KPU Pusat.

"Untuk caleg DPRD provinsi ditetapkan oleh KPU provinsi, caleg DPRD kabupaten/kota penetapannya merupakan kewenangan KPU kabupaten/kota," ujar Hasyim dalam konferensi pers di kantor KPU, Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Hasyim menerangkan, ada 18 partai politik yang mendaftarkan calon anggota legislatifnya untuk bertarung pada Pileg 2024. Dari 18 parpol tersebut, total ada 10.323 orang yang didaftarkan jadi calon anggota legislatif.

Kemudian, KPU melakukan verifikasi. Hasilnya, sebanyak 9.917 orang yang lolos verifikasi dan bisa ikut dalam kontestasi Pileg 2024.

Baca Juga: Tok! 9.917 Orang Masuk Daftar Calon Tetap Caleg DPR RI 2024

3. Daftar jumlah caleg

Daftar Caleg Tetap, 7 Parpol Tak Penuhi Kuota Maksimal Kursi DPR RIIlustrasi penyelenggara pemilu. (IDN Times/Sukma Shakti)

Berikut ini daftar jumlah caleg beserta kuota keterwakilan perempuan:

1. PKB (580 caleg: 376 laki-laki dan 204 perempuan, 35,17%)
2. Partai Gerindra (580 caleg: 370 laki-laki dan 210 perempuan, 36,21%)
3. PDIP (580 caleg: 388 laki-laki dan 192 perempuan, 33,10%)
4. Partai Golkar (580 caleg: 383 laki-laki dan 197 perempuan, 33,97%)
5. Partai NasDem (580 caleg: 380 laki-laki dan 200 perempuan, 34,48%).
6. Partai Buruh (580 caleg:370 laki-laki dan 210 perempuan, 36,21%)
7. Partai Gelora (396 caleg: 253 laki-laki dan 143 perempuan, 36,11%)
8. PKS (580 caleg: 357 laki-laki dan 213 perempuan, 36,72%)
9. PKN (525 caleg: 327 laki-laki dan 198 perempuan, 37,71%)
10. Partai Hanura (485 caleg: 298 laki-laki dan 187 perempuan, 38,56%)
11. Partai Garda Republik Indonesia (570 caleg: 334 laki-laki dan 236 perempuan, 41,40%)
12. Partai Amanat Nasional (580 caleg: 364 laki-laki dan 216 perempuan, 37,24%)
13. PBB (470 caleg: 277 laki-laki dan 193 perempuan, 41,06%)
14. Partai Demokrat (580 caleg: 378 laki-laki dan 202 perempuan, 34,83%)
15. PSI (580 caleg: 355 laki-laki dan 225 perempuan, 38,79%)
16. Perindo (579 caleg: 348 laki-laki dan 231 perempuan, 39,90%)
17. PPP (580 caleg: 366 laki-laki dan 214 perempuan, 36,90%)
18. Partai Ummat (512 caleg: 307 laki-laki dan 205 perempuan, 40,04%).

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

https://www.youtube.com/embed/zCl38z3ne2c

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya