Canda Ketua MK ke AMIN di Sidang PHPU: Jangan Ada Dusta di Antara Kita

Bambang WIdjojanto meminta interupsi

Jakarta, IDN Times - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, melontarkan candaan kepada pihak Tim Hukum TIMNAS Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Widjojanto.

Momen itu terjadi ketika Bambang menyampaikan pertanyaan kepada Ahli Hukum Administrasi dari UII Yogyakarta, Ridwan sebagai salah satu ahli yang diundang hadir dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024).

Saat Ridwan menjawab, Bambang kembali melakukan interupsi karena jawaban yang disampaikan tak sesuai konteks. Namun pembicaraan Bambang kepada Ridwan itu tanpa menggunakan pengeras suara alias mikrofon sehingga tak terdengar oleh hakim konstitusi maupun pihak lain yang hadir.

Suhartoyo lantas meminta Bambang menyampaikan interupsi dengan menggunakan mikrofon yang telah disediakan.

"Pakai mic Pak Bambang nanti, jangan ada dusta di antara kita ya!" kata Suhartoyo sambil tersenyum, disambut tawa peserta sidang yang hadir.

"Ini lebih kepada Bawaslu, membuat keputusan yang kebermanfaatan itu. Jadi saya lebih tekankan kepada kebermanfaatannya, ada pelanggaran faktual nyata dan sistematik berulang-ulang tapi kemudian Bawaslu membuat putusan itu yang hampir tak bermakna. Dari sisi kompetensi ahli bagaimana?" timpal Bambang menjelaskan maksud pertanyaan yang disampaikan.

Menanggapi hal itu, Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengajukan keberatan karena pihak AMIN mengarahkan jawaban ahli.

"Yang Mulia kami keberatan, karena kuasa hukum mengarahkan ahli untuk menjawab seperti apa yang diinginkan," tuturnya.

Suhartoyo kemudian meminta agar ahli menyampaikan pandangannya sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.

"Para ahli tidak perlu harus memaksakan untuk menjadi tahu yang sebenarnya ahli tidak tahu. Kan sudah disumpah jadi sesuai dengan keahlian yang dimiliki, jadi kalau Pak Bambang menanyakan di luar konteks yang dianukan, kemudian ahli tidak konsen pada bidang itu maka tidak usah (dijawab). Kalau bisa ya jawab," imbuhnya.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times.

Baca Juga: 7 Nama Ahli yang Diminta AMIN Beri Keterangan di Sidang MK

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya