BRIN Gelar Sidang Etik Peneliti yang Ancam Bunuh Jemaah Muhammadiyah

Peneliti BRIN ancam Muhammadiyah viral di medsos

Jakarta, IDN Times - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah melakukan pengecekan atas informasi dan status dari salah satu peniliti yang membuat komentar meresahkan masyarakat. Komentar Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut terkait diskusi tentang perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H.

Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, memastikan pihaknya telah menindaklanjuti viralnya komentar Peneliti BRIN bernama Andi Pangerang Hasanuddin tersebut.

Baca Juga: Kokam Muhammadiyah Jateng Kecam Ujaran Kebencian yang Disebarkan Peneliti BRIN

1. Andi akan diproses di Majelis Etik ASN

BRIN Gelar Sidang Etik Peneliti yang Ancam Bunuh Jemaah MuhammadiyahKepala BRIN, Dr. Laksana Tri Handoko, M.Sc. (lipi.go.id)

Handoko menegaskan, sesuai dengan regulasi dan proses yang berlaku, Andi akan diproses melalui Majelis Etik Aparatur Sipil Negara (ASN). Kemudian, yang bersangkutan juga diproses ke Majelis Hukuman Disiplin PNS.

"Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN. Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku, BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021," ujar dia dalam keterangannya, Selasa (25/4/2023).

Baca Juga: Muhammadiyah Minta Warganya Tak Terpancing Cuitan Peneliti BRIN    

2. Sidang Majelis Etik ASN digelar besok

BRIN Gelar Sidang Etik Peneliti yang Ancam Bunuh Jemaah MuhammadiyahIlustrasi hukum (IDN Times/Mardya Shakti)

Handoko tak memungkiri, Andi memang sudah membuat surat permintaan maaf. Namun dia memastikan, BRIN tetap akan memproses yang bersangkutan dengan menggelar sidang.

"Sidang Majelis Etik ASN diagendakan Rabu (26/4/2023) mendatang. Setelahnya sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final," ucap dia.

Baca Juga: Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Polisi Turun Tangan

3. Kepala BRIN imbau para peneliti bijak dalam menggunakan media sosial

BRIN Gelar Sidang Etik Peneliti yang Ancam Bunuh Jemaah MuhammadiyahIlustrasi media sosial (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Lebih lanjut, Handoko mengimbau para periset BRIN lebih bijak menyampaikan pendapat di media sosial. Para peneliti BRIN juga harus mengedepankan prinsip Berakhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif).

"BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan," imbuh dia.

Sebagaimana diketahui, pernyataan Andi menjadi perbincangan publik lantaran komentar bernada ancaman pembunuhan terkait perbedaan metode penetapan hari Lebaran 2023 di media sosial.

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," tulis Andi, di Facebook.

Andi juga menyebut Muhammadiyah merupakan saudara seiman dan rekan diskusi keilmuwan dengan BRIN. Namun, kini BRIN sudah menganggap jemaah Muhammadiyah sebagai musuh dalam hal keilmuan progresif, termasuk dalam perbedaan penetapan hari Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Kalian Muhammadiyah, meski masih jadi saudara seiman kami, rekan diskusi lintas keilmuan, tapi kalian sudah kami anggap jadi musuh bersama dalam hal anti-TBC (takhayul, bid'ah, churofat) dan keilmuan progresif yang masih egosektoral. Buat apa kalian berbangga-bangga punya masjid, panti, sekolah, dan rumah sakit yang lebih banyak dibandingkan kami kalau hanya egosentris dan egosektoral saja?" tulis Andi.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya