Bawaslu Ingatkan Panitia Pengawas Pemilihan Aceh Patuhi Kode Etik
Intinya Sih...
- Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, meminta Panwaslih Kabupaten/Kota di Aceh untuk mematuhi kode etik penyelenggara pemilu.
- Bagja memerintahkan anggota Panwaslih yang sudah dilantik untuk segera melakukan fungsi pengawasan dalam tahapan pemilihan kepala daerah.
- Bagja juga mengingatkan anggota Panwaslih terpilih segera melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dan organisasi terkait.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, meminta panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) Kabupaten/Kota di Aceh untuk mematuhi kode etik penyelenggara pemilu.
Bagja menyebutkan, anggota Panwaslih Kabupaten/Kota Aceh harus menegakkan nilai-nilai independensi, netralitas, dan kemandirian.
Baca Juga: Ratusan APK Caleg Maupun Parpol Dicabut Paksa Panwaslih di Banda Aceh
1. Bagja ingatkan jaga kode etik
Bagja mengingatkan, meski Panwaslih Kabupaten/Kota Aceh dilantik oleh DPRK, namun hubungan tersebut tidak boleh melanggar kode etik penyelenggara pemilu.
“Walaupun teman-teman dipilih oleh DPRK, hubungan tersebut tidak mencederai atau melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Bersahabat silakan, tidak ada batasan untuk itu. Namun ada batasan ketika Anda menjadi pejabat publik, maka batasan terhadap etika organisasi Panwaslih itu berlaku juga untuk teman-teman semua,” ujarnya saat menetapkan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten/Kota Dalam Rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Jakarta, Senin (29/7/2024).
2. Bawaslu imbau Panwaslih mulai lakukan fungsi pengawasan
Selain itu, Bagja juga memerintahkan anggota Panwaslih yang sudah dilantik untuk segera melakukan fungsi pengawasan. Sebab, tahapan pemilihan kepala daerah saat ini sudah berjalan, yakni dalam pemutakhiran data pemilih (mutarlih).
“Setelah itu, teman-teman melakukan fungsi pengawasan mulai saat ini. Silakan melakukan fungsi pengawasan mutarlih, dan jangan lupa nanti tanggal 22 Agustus ada pendaftaran calon bupati/wali kota yang wajib diawasi,” ujarnya.
3. Panwaslih segera berkoordinasi dengan sejumlah pihak
Editor’s picks
Dia juga mengingatkan, anggota Panwaslih terpilih segera melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Bagja menegaskan, koordinasi tersebut dapat dilakukan ke Panwaslih Provinsi Aceh, Panwaslih Pemilu di Aceh, dan juga koordinasi sesama anggota untuk menentukan ketua dan koordinasi divisi.
“Jangan kemudian tidak berkomunikasi karena sama-sama organisasi Panwas yang bertanggungjawab ke Bawaslu RI,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Bagja melantik sepuluh anggota Panwaslih Kabupaten/Kota Dalam Rangka Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Tahun 2024 di Provinsi Aceh untuk Kabupaten Pidie dan Kota Langsa yang meliputi:
1. Ismalianto
2. Zulfahmi
3. Darmawan
4. Safrizal
5. Muhammad Ichsan
6. Fauzi Fazhari
7. Rizki Muliaramazhan
8. Muhammad Reza
9. Zulfikar
10. Azhari