Ayah Korban Ungkap Sikap Janggal Pemilik Daycare Depok

Pemilik daycare bersikap cuek dan acuh

Jakarta, IDN Times - Ayah bayi korban penganiayaan di daycare Depok, Arief, mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2024). Kedatangan Arief untuk melaporkan pelaku penganiaya yang diduga dilakukan oleh influencer parenting sekaligus pemilik daycare Wensen School, Meita Irianty.

Dalam kesempatan itu, Arief mengaku sempat menemukan adanya kejanggalan dari sikap Meita Irianty.

Baca Juga: Ternyata, Daycare Wensen School Depok Cuma Punya Izin PAUD!

1. Pemilik daycare mengacuhkan orang tua yang menitipkan anaknya

Ayah Korban Ungkap Sikap Janggal Pemilik Daycare DepokPenampakan daycare WSI, Cimanggis, Depok, Rabu (31/7/2024), yang diduga terjadi penganiayaan anak. (IDN Times/Rochmanudin)

Arief mengaku menitipkan anaknya, AMW yang masih berusia sekitar delapan bulan. Namun, ia tak mengenal secara personal Meita Irianty.

Hanya saja, Arief sempat menyoroti sikap janggal Meita Irianty. Di mana biasanya pemilik maupun pengasuh daycare ramah terhadap orang tua yang menitipkan anaknya di sana. Ia menyebut, Meita Irianty justru cuek dan bersikap acuh.

"Tidak (kenal), pemilik (Meita) kalau ketemu orang tua di luar lewat saja seperti angin lalu. Sambil bawa anak saya, ini kok pemilik gini banget ya. Yaudahlah mungkin sedang lelah atau gimana," katanya.

Baca Juga: Kementerian PPPA Awasi Kasus Kekerasan Balita di Daycare Depok

2. Meita Irianty tak pernah berinteraksi dengan orangtua yang menitipkan anaknya

Ayah Korban Ungkap Sikap Janggal Pemilik Daycare DepokMeita Irianty (tengah) saat acara field trip Wensen School Indonesia, bisnis tempat penitipan anak miliknya (instagram.com/wensenschoolindonesia)

Arief menyampaikan, Meita Irianty juga tidak pernah berinteraksi dengan para orangtua yang menitipkan anaknya.

"Dia gak pernah ada interaksi ke kita, akhirnya kita tahu dia itu pemilik," ungkapnya.

3. Korban minta kasusnya mendapat atensi

Ayah Korban Ungkap Sikap Janggal Pemilik Daycare DepokPenampakan daycare WSI, Cimanggis, Depok, Rabu (31/7/2024), yang diduga terjadi penganiayaan anak MK. (IDN Times/Rochmanudin)

Dalam kesempatan itu, Arief mengajak kuasa hukumnya, Anindytha Arsa Prameswari. Anindytha menegaskan aduan polisi bernomor 533/DUMAS/VII/2024 itu sengaja dibuat dengan harapan agar kasus penganiayaan anak di daycare tidak hanya berhenti pada menetapkan tersangka.

"Hari ini agendanya adalah melakukan pengaduan masyarakat yang datang dari kalangan influencer maupun aktivis sosial," kata Anindytha.

"(Diharapkan) kasus ini diberikan atensi khusus, di mana di dalamnya kita akan memberikan tim asistensi dan juga perlindungan hukum terhadap para korban, saksi, dan juga para teman-teman yang mendukung kasus ini," lanjut dia.

Baca Juga: Kekerasan di Daycare Depok: KPPPA Tegaskan Pentingnya Izin Operasional

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya