Anies Baswedan Gak Bebas Banget Pilih Cawagub, Harus Ada Restu

Anies diberi batas waktu untuk tentukan cawagub

Jakarta, IDN Times - Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya memastikan, partainya membebaskan Anies Baswedan untuk memilih bakal calon wakil gubernur yang akan diusung di Pilkada DKI Jakarta 2024 mendatang. Namun, kebebasan yang diberikan terbatas, alias harus tetap mendapat izin dari jajaran elite partai politik.

Hal tersebut disampaikan Willy saat menanggapi pertanyaan mengenai fenomena Pilpres 2024 lalu. Saat itu, Anies diberikan kebebasan untuk memilih cawapres. Namun, pada akhirnya NasDem mendorong agar Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, yang maju.

"Jadi, untuk wakilnya kami mengambil titik tengah, benang merah, untuk kemudian bisa duduk bersama. Tadi dibilang, akhirnya Pak Surya (yang memilih). Nah itulah bukti (Anies) anak soleh, selalu ikut kata orang tua kan gitu," kata Willy dalam jumpa pers di Kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).

"Jadi, nanti kan bagaimanapun ada rembuk yang sifatnya sesama partai, lalu kemudian nanti juga ada restu dari ortu. Jadi anak soleh itu begitu kan, ridho Tuhan itu tergantung orang tua katanya," lanjutnya sambil tertawa.

Sementara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Hermawi Taslim, menyebut memberikan batas waktu hingga 22 Agustus 2024, bagi Anies untuk menentukan siapa nama bakal calon wakil gubernur yang mendampinginya.

"Pasangannya itu 22 Agustus paling lambat. Tapi, kalau bisa lebih cepat. Tadi saya bilang kalau bisa tiga hari," ujar Taslim.

Baca Juga: NasDem Resmi Dukung Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya