Anggaran KPU di 2025 Disetujui DPR, Usul Akademi Pemilu Ditolak

Anggaran Rp3 triliun yang diajukan KPU disetujui DPR

Jakarta, IDN Times - Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tahun 2025 sebesar Rp3,062 triliun.

"Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran KPU RI tahun 2025 sebesar Rp3.062.311.327.000, untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2025," kata Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2024 malam.

Baca Juga: Sesal Ketua Komisi II DPR Perjuangkan Anggaran KPU: Gayanya Jadi Mewah

1. Dibagi menjadi beberapa alokasi program

Anggaran KPU di 2025 Disetujui DPR, Usul Akademi Pemilu DitolakKetua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Doli menjelaskan, total anggaran tersebut dibagi ke dua pengalokasian anggaran program.

Pertama, Program Dukungan Manajemen sebesar Rp2,7 triliun. Kedua, Program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi sebesar Rp290,2 miliar.

Baca Juga: DPR Khawatir Konflik Kepentingan Suami Komisioner KPU RI Maju Pilkada

2. DPR tolak usul pendirian Akademi Pemilu RI

Anggaran KPU di 2025 Disetujui DPR, Usul Akademi Pemilu DitolakKetua KPU RI, Mochammad Afifuddin bersama Komisioner KPU RI, Idham Holik dan August Mellaz menggelar jumpa pers (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Meski menyetujui besaran anggaran tersebut, Doli menegaskan, Komisi II DPR menolak usul KPU mendirikan Akademi Pemilu RI.

"Terhadap usulan kegiatan baru KPU RI yaitu pendirian Akademi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Komisi II DPR RI tidak menyetujuinya," tegasnya.

Baca Juga: Komisi II DPR Sentil KPU Doyan Bikin Film: Apa Efeknya?

3. Dalih KPU bikin Akademi Pemilu RI

Anggaran KPU di 2025 Disetujui DPR, Usul Akademi Pemilu DitolakKetua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Mochammad Afifuddin. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Sebelumnya, dalam RPD itu Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengusulkan agar dibentuk Akademisi Pemilihan Umum (Pemilu) RI pada 2025 mendatang.

Pria yang akrab dipanggil Afif itu menjelaskan, dibentuknya Akademi Pemilu RI masuk dalam anggaran KPU tahun 2025.

Afif mengatakan, sesuai dengan surat bersama Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan, pagu anggaran KPU di 2025 tembus hingga Rp3.062.311.327.000 (3,062 triliun rupiah).

Afif menyampaikan, alasan KPU ingin membuat Akademi Pemilu RI ialah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

"Dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM, kesekjenan KPU RI, KPU Provinsi, KIP Aceh, serta Sekretariat KPU Kabupaten/Kota, KIP Aceh, KPU mengusulkan rencana pendirian Akademi Pemilihan Umum RI," ucap Afif.

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya