4.716 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU Hari Ini

Arus lalu lintas bersifat situasional

Intinya Sih...

  • Ribuan personel gabungan TNI, Polri, dan pemda diterjunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa di Gedung DPR dan Kantor KPU RI, Jakarta Pusat.
  • Personel pengamanan aksi unras terdiri dari berbagai Satgasda, Satgas Res, BKO TNI, Mabes Polri, dan pemda dengan jumlah total 4.716 orang.

Jakarta, IDN Times - Ribuan personel gabungan TNI, Polri, dan pemda diterjunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa di Gedung DPR dan Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Senin (26/8/2024).

Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, personel yang diterjunkan berjumlah 4.716 orang.

Baca Juga: Khofifah-Emil Daftar ke KPU Jatim Rabu 28 Agustus 2024

1. Terdiri dari berbagai personel

4.716 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU Hari IniPuluhan polisi dengan tameng mendorong massa yang sempat masuk ke dalam halaman DPR RI (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ade menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari berbagai Satgasda, Satgas Res, BKO TNI, Mabes Polri, dan pemda.

"Personel pengamanan aksi unras terdiri dari satgasda 2.780 personel, satgas res 245 personel, serta BKO TNI, Mabes Polri, dan pemda 1.691 personel," tuturnya.

Baca Juga: KPU Sebut Nama Komeng Saat Pleno, Peserta Rapat Kompak Bilang Uhuy

2. Pengamanan dilakukan preventif

4.716 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU Hari IniMassa demo di gedung DPR RI saat berunjuk rasa soal RUU Pilkada pada Kamis (22/8/2024). (IDN Times/Uni Lubis)

Ade juga menyampaikan, pengamanan dilakukan dengan mengedepankan preemtif, preventif, dan penegakan hukum.

"Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pemprov DKI dan stake holder terkait melaksanakan pengamanan secara terpadu dengan mengedepankan kegiatan pengamanan secara preemtif, preventif, dan penegakan hukum," ujar dia.

Baca Juga: KPU Sahkan Rekapitulasi Suara Pileg 2024, PPP Tersingkir dari Parlemen

3. Rekayasa lalu lintas bersifat situasional

4.716 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU Hari IniRatusan Mahasiswa tiba di depan Gedung DPR untuk berunjuk rasa soal RUU Pilkada pada Kamis (22/8/2024). (IDN Times/Fauzan)

Lebih lanjut, Ade juga memastikan, rekayasa lalu lintas bersifat situasional tergantung eskalasi di lapangan.

"Apabila jumlah massa dan eskalasi meningkatkan maka diadakan penutupan jalan, apabila jumlah massa tidak banyak, lalin normal seperti biasa," ujarnya.

Baca Juga: Pilkada Palembang 2024: Ini Jadwal Ratu Dewa-Prima Salam Daftar KPU

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya