Kemenag Gandeng KPK Lanjutkan Penguatan Komiten Antikorupsi

Langkah preventif Kemenag untuk mencegah korupsi

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) kembali menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melaksanakan Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (Prestasi) Batch II.

Pelatihan ini ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki peran strategis di lingkungan Kemenag. Fokus utama program ini adalah untuk memperkuat komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan.

1. Kerja sama Kemenag dan KPK dalam meningkatkan integritas

Kemenag Gandeng KPK Lanjutkan Penguatan Komiten Antikorupsiilustrasi kerjasama (pexels.com/Sora Shimazaki)

Inspektur Jenderal Kemenag, Faisal Ali Hasyim, menegaskan Kemenag telah melakukan berbagai langkah strategis melalui digitalisasi dan transparansi layanan. Langkah ini termasuk dalam mendorong penerapan petunjuk teknis untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), transformasi digital, dan pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). 

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat integritas dan tata kelola yang baik dalam setiap kegiatan di Kemenag. Seperti mendorong terbitnya petunjuk teknis untuk dana BOS dan komite, mendorong implementasi layanan transformasi digital melalui audit SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), mempercepat pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi, mendorong SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) dengan pelaksanaan tender pra DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), mengawal PAPBJ (Pengawasan Penyerapan Anggaran dan Pengadaan Barang/Jasa) dan P3DN (Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri) melalui review, serta mendorong terbitnya Keputusan Menteri Agama tentang Manajemen Risiko,” kata Faisal di Pusdiklat Tenaga Admistrasi Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (24/9/2024).

Baca Juga: Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2024

2. Langkah preventif Kemenag untuk mencegah korupsi

Kemenag Gandeng KPK Lanjutkan Penguatan Komiten Antikorupsiilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam pelatihan Prestasi, Faisal juga menekankan pentingnya penguatan tindakan preventif untuk mencegah korupsi dan memastikan transparansi dalam pelaksanaan tugas. 

"Dengan adanya pelatihan Prestasi ini memperkuat langkah-langkah kami sebelumnya seperti digitalisasi layanan dan program pendidikan antikorupsi, untuk memastikan bahwa setiap proses berjalan transparan dan bebas dari penyalahgunaan wewenang," ujar dia.

Faisal menyebut Inspektorat Jenderal Kemenag kini mengubah peran dari sekadar pengawas menjadi pengawasan intern yang lebih aktif. Hal ini bertujuan agar program-program yang direncanakan tidak hanya diimplementasikan, tetapi juga dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga: Kemenag Klaim Pengadaan Layanan Haji 2024 Sesuai Aturan

3. Peran KPK dalam mendorong pendidikan antikorupsi

Kemenag Gandeng KPK Lanjutkan Penguatan Komiten Antikorupsiilustrasi KPK RI (Kpk.go.id)

Sementara, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat dari KPK, Wawan Wardiana, menyatakan komitmen KPK untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pendidikan dan perbaikan sistem. 

“Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. KPK berkomitmen untuk memperkuat upaya pencegahan melalui pendidikan dan perbaikan sistem, termasuk digitalisasi untuk mengurangi pertemuan yang dapat memicu transaksi koruptif. Dengan mendorong transparansi dan integritas di semua lini, kami berharap dapat menanamkan nilai-nilai antikorupsi dari tingkat keluarga hingga pemerintahan,” jelas Wawan.

Menurut Wawan, pendidikan antikorupsi merupakan langkah penting dalam menciptakan budaya integritas. KPK menanamkan nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, dan kerja keras melalui berbagai program pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga dewasa.

“Dengan ini, kami berharap dapat membentuk individu-individu yang berintegritas dan menciptakan ekosistem bebas korupsi di seluruh lembaga pemerintahan," kata dia.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya