Kronologi Pembunuhan Siswi SMP oleh 4 Remaja di Kuburan Cina Palembang

Pelaku menyimpan perasaan cinta pada korban

Intinya Sih...

  • Empat remaja di Palembang diamankan karena terlibat pemerkosaan dan pembunuhan
  • Pelaku IS (16) terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun, sedangkan tiga pelaku lainnya akan direhabilitasi
  • Kasus ini dijerat dengan pasal penganiayaan dan pencabulan anak, para pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara

Jakarta, IDN Times - Kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan empat remaja di Kuburan Cina Palembang menjadi sorotan setelah viral di media sosial. Sebab, keempat remaja tersebut tega melakukan aksi keji terhadap korbannya.

Keempat remaja berinisial IS (16), MZ (13), NS (12), dan AS (12) berhasil diamankan oleh Polrestabes Palembang. Tiga pelaku di antaranya yang masih di bawah umur yakni MZ (13), NS (12), dan AS (12) tidak ditahan, mereka akan direhabilitasi lewat Dinas Sosial.

Sedangkan IS (16) terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Berikut kronologi siswi SMP dibunuh 4 anak di kuburan cina Palembang.

1. Korban dan pelaku (IS) berkomunikasi lewat Facebook

Kronologi Pembunuhan Siswi SMP oleh 4 Remaja di Kuburan Cina PalembangIlustrasi Facebook (pexels.com/Juan Pablo Serrano)

Polisi memeriksa saksi kunci, M, yang diketahui merupakan teman korban AA (13). Diduga M yang memperkenalkan AA (13) dengan pelaku IS (16), dua minggu sebelum kejadian pembunuhan dan pemerkosaan terjadi. 

Perkenalan tersebut berlanjut hingga berbalasan pesan di Facebook. Diketahui pelaku (IS) menyimpan rasa cinta pada korban (AA). 

Setelah komunikasi antara korban dan pelaku semakin intens, pelaku kemudian mengajak korban untuk pergi menonton pertunjukan kuda kepang di Kawasan Pipa Reja, Palembang, pada Minggu, 1 September 2024.

"Korban AA baru bertemu IS dua minggu setelah perkenalan, dan AA baru tinggal di daerah Pipa Reja selama satu bulan," ucap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, pada Kamis, 5 September 2024. 

Karena merasa bosan, pelaku mengajak korban ke TPU (Tempat Pemakaman Umum) Talang Kerikil dengan alasan untuk jalan-jalan.

Korban tak menaruh rasa curiga sehingga korban pun mengiyakan ajakan pelaku.

"Dari sana kemudian IS mengajak ketiga rekannya menuju ke lokasi awal korban tewas," ungkapnya. 

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Remaja di Palembang Kecanduan Film Porno

2. Pelaku ingin memuaskan nafsu syahwat setelah menonton film porno

Kronologi Pembunuhan Siswi SMP oleh 4 Remaja di Kuburan Cina PalembangIlustrasi Menonton (pexels.com/Pixabay)

Harryo mengungkapkan nafsu syahwat yang mendorong pelaku memperkosa korban. 

"Motif atas tindakan ini adalah nafsu syahwat. Di mana kami menyita dokumentasi film porno yang ada di handphone pelaku IS," ungkapnya.

Baca Juga: 4 Pemerkosa Siswi SMP di Palembang Terancam Hukuman 15 Tahun

3. Pelaku sempat mengungkapkan niatnya pada korban

Kronologi Pembunuhan Siswi SMP oleh 4 Remaja di Kuburan Cina PalembangIlustrasi kekerasan. (IDN Times Nathan Manaloe/Sam_InotJKT)

Saat berada di TPU Talang Kerikil, pelaku (IS) mengutarakan niatnya pada korban.

Korban, AA (13), dengan keras menolak ajakan tersebut. 

Mendapat sikap penolakan dari korban, pelaku (IS) kemudian membekap mulut korban dan ketiga pelaku lainnya membantu menahan tubuh korban. 

Korban tak sadarkan diri dan keempat pelaku mengira hanya pingsan. 

"Perbuatan ini adalah bentuk dari keinginan tersangka yang ingin mengeksplorasi nafsu syahwatnya setelah menonton film porno," terang Kombes Pol Harryo Sugihhartono.

4. Korban diperkosa saat tak sadarkan diri

Kronologi Pembunuhan Siswi SMP oleh 4 Remaja di Kuburan Cina PalembangIlustrasi orang tidak sadarkan diri (freepik.com/wavebreakmedia_micro)

Harryo menjelaskan, karena dikira hanya pingsan, keempat pelaku membopong jasad korban ke lokasi pembuangan sejauh 30 menit dengan berjalan kaki. 

"Korban lemas tak bernapas usai dibekap oleh pelaku. Setelah itu, mereka melakukan perbuatan tak senonoh secara bergiliran," ucapnya.

Korban diperkosa pertama kali oleh pelaku, IS (16), sebagai yang paling dewasa. Kemudian dilanjutkan secara bergantian oleh ketiga pelaku lainnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, terdapat luka di bagian vital korban.

Setelah memuaskan nafsunya, mereka pun meninggalkan jasad korban di TKP karena mengira korban hanya pingsan. 

"Para pelaku mengira korban hanya pingsan, sehingga mereka meninggalkannya begitu saja," ucap Harryo Sugihhartono.

Polisi menduga ada dua TKP dalam kasus ini. Pertama, lokasi penemuan mayat, TPU Talang Kerikil. Dan kedua, lokasi para pelaku membunuh korban yang berada sekitar 200 meter dari TKP pertama.

Menurut Anwar, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, sebelum gelar prarekonstruksi, penyidik telah lebih dulu menggelar olah TKP di kedua tempat perkara itu pada Selasa 3 September 2024. 

5. Pelaku IS (16) terancam hukuman pidana 15 tahun penjara

Kronologi Pembunuhan Siswi SMP oleh 4 Remaja di Kuburan Cina PalembangIlustrasi Penjara (pexels.com/RDNE Stock project)

Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyebutkan, para tersangka dijerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni, Pasal 76C dan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. 

"Para tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya. 

Tiga pelaku lainnya MZ (13), AS (12), dan NS (12) yang masih di bawah umur akan di rehabilitasi lewat Dinas Sosial Palembang.

"Jadi kejadian tersebut sesuai kategori usia yang ada di antara empat tersebut IS (16) yang kita tahan karena usianya sudah 16 tahun, ketiga lainnya baru 12 dan 13 tahun," ucap Harryo Sugihhartono, pada Kamis 5 September 2024.

Harryo menerangkan, tidak ditahannya ketiga pelaku yang masih di bawah umur sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Anak yang berlaku.

"Ketiga tersangka tidak dilakukan penahanan namun kami telah bekerja sama dengan balai rehabilitasi Dinsos (Dinas Sosial) Palembang untuk merehab ketiga tersangka," lanjutnya. 

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Mohamad Aria

Berita Terkini Lainnya