KBRI Yangon Upayakan Selamatkan WNI di Myawaddy

Kemlu memonitor ada dua video yang beredar

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) mengatakan telah berkoordinasi dengan KBRI Yangon demi menyelamatkan para WNI (Warga Negara Indonesia) di Myawaddy, Myanmar. 

Kemlu juga telah memonitor beredarnya dua video yang diduga para WNI disekap dan disiksa di Myawaddy, Myanmar.

Baca Juga: KBRI Tokyo Imbau WNI di Jepang Jaga Nama Baik Indonesia

1. WNI itu diduga berada di wilayah konflik

KBRI Yangon Upayakan Selamatkan WNI di MyawaddyIlustrasi perang/konflik. (IDN Times/Aditya Pratama)

Diduga kuat, para WNI tersebut berada di wilayah konflik bersenjata yang saat ini dikuasai pihak pemberontak. Wilayah tersebut berada di Hpa Lu, wilayah terpencil di Myawaddy, Myanmar. 

"KBRI Yangon telah menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan otoritas Myanmar," demikian pernyataan Kemlu, dikutip Minggu (8/9/2024).

Baca Juga: Filipina Tangkap 150 Orang Terkait Judi Online, Ada 70 WNI

2. Sebanyak 3.703 WNI terlibat online scam

KBRI Yangon Upayakan Selamatkan WNI di Myawaddyilustrasi menerima pesan scam (unsplash.com/Nubelson Fernandes)

KBRI juga telah melakukan komunikasi informal ke jejaring yang berada di Myawaddy demi memaksimalkan penyelamatan para WNI. 

Diketahui, sejak tahun 2020 hingga Maret 2024, Kemlu dan perwakilan RI telah menangani sebanyak 3.703 WNI yang terlibat online scam.

"Khusus di Myanmar, selama tahun 2024, terdapat sedikitnya 107 pengaduan dan 44 WNI telah berhasil pulang ke Indonesia," ujar pernyataan Kemlu.

Baca Juga: China Lakukan Patroli Militer karena Khawatir dengan Konflik Myanmar

3. WNI diimbau hati-hati

KBRI Yangon Upayakan Selamatkan WNI di MyawaddyWNI yang berhasil dipulangkan usai penempatan ilegal di Kamboja. (Dokumentasi Kementerian Luar Negeri)

Kemlu juga mengimbau para WNI agar tetap berhati-hati dan waspada atas tawaran kerja di luar negeri, tapi tidak dilengkapi visa kerja resmi dan tidak menandatangani kontrak sebelum berangkat. 

"Kemlu mengimbau agar para WNI meminta informasi dan prosedur resmi bekerja ke luar negeri melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), BP2MI, atau Dinas Tenaga Kerja setempat," demikian tulis Kemlu.

Baca Juga: Kemlu RI Sudah Evakuasi 20 WNI dari Lebanon

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya