Polisi Tangkap Artis Roro Fitria Karena Dugaan Kepemilikan Narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Artis Tanah Air kembali tersandung kasus narkoba. Setelah Fachri Albar kemarin, kali ini giliran pemain film Nyi Roro Kidul, Roro Fitria, ditangkap polisi karena dugaan terkait penggunaan narkoba.
1. Roro ditangkap saat Hari Valentine
"Kemarin ya di rumahnya (ditangkap)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/2).
Baca juga: Fachri Albar Ternyata Telah Mengonsumsi Narkoba Sejak 2015
2. Roro kedapatan memiliki dua gram sabu
Editor’s picks
Suwondo mengataka Roro kedapatan memiliki barang haram berupa sabu.
"Ditahan karena kedapatan memiliki sabu seberat dua gram," sambung polisi berpangkat melati tiga itu.
3. Diamankan di Polda Metro Jaya
Hingga saat ini, Roro Fitria telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Sekarang masih di Polda," ujar Suwondo.
Baca juga: Ditangkap Polisi, Apakah Fachri Albar Menyesal?