Mahasiswi FK Undip Akhiri Hidup, Menkes: Biar Diusut Polisi

ARL diduga mengalami perundungan

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah melakukan investigasi atas perundungan alias bullying yang diduga menjadi penyebab salah satu mahasiswi Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) berinisial ARL mengakhiri hidupnya.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengatakan, dugaan perundungan yang dialami ARL juga sedang diusut oleh kepolisian.

“Sekarang biarin Irjen sama polisi periksa, biar lebih sistematis,” kata Budi usai konferensi pers RAPBN 2025 di Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Budi mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah mengetahui dugaan perundungan yang dialami ARL dan sudah diidentifikasi. Namun, penindakannya kurang tegas.

“Sudah, sudah ketemu. Sebenarnya ya sudah ketemunya sudah lama waktu keluar artikel di Kompas, kita sudah identifikasi, cuma ya mungkin kurang cepat dan kurang tegas. Ini kita sekarang akan lebih tegas dan keras dari sini,” ucap Budi.

Budi mengatakan, dirinya tengah menyiapkan berbagai upaya untuk mencegah perundungan terjadi di lingkaran Program Pendidikan Dokter Spesialis dan Subspesialis (residen) seperti yang dialami ARL. Salah satu upayanya tengah dikoordinasikan dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Adapun salah satu upaya yang dimaksud ialah mengajak Fakultas Kedokteran (FK) meneken kontrak dengan RS Kemenkes untuk PPDS. Dengan begitu, Kemenkes punya kewenangan dalam mengatur alur kerja PPDS di RS.

“Nah sekarang kita lagi ingin memperbaiki tata kelolanya, saya bilang sama Pak Nadiem, Pak Nadiem sudah setuju, tinggal di bawahnya saja masih ngotot-ngototan, harus ada kerja sama antara RS Kemenkes dengan FK, supaya mereka bisa tanda tangan kontrak dengan kita,” ujar Budi.

Baca Juga: Undip Bantah Mahasiswi PPDS Anestesi Bunuh Diri Karena Dibully

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya