Jarak Lokasi Mobil Harun Masiku Terparkir dan Gedung KPK Hanya 4,5 Km

Mobil itu ada di parkiran Thamrin Residence

Intinya Sih...

  • KPK menemukan mobil Harun Masiku di Apartemen Thamrin Residence setelah lebih dari 4 tahun buron.
  • Apartemen Thamrin Residence berlokasi 4,5 km dari Gedung KPK dan memiliki biaya parkir Rp100 ribu - Rp200 ribu per bulan.
  • Harun Masiku buronan kasus korupsi dengan latar belakang penggantian anggota DPR dan terlibat dalam operasi tangkap tangan KPU.

Jakarta, IDN Times – Keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi, Harun Masiku, masih misterius. Lebih dari 4 tahun mengejar politisi PDI Perjuangan, KPK baru berhasil mendapati jejak mobilnya pada 25 Juni 2024.

Mobil Harun ditemukan terparkir di Apartemen Thamrin Residence. KPK mendapati sejumlah dokumen milik Harun di mobil itu. Fakta ini disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis 12 September 2024, kemarin.

“Sudah terparkir selama dua tahun,” kata Asep.

Namun apakah Harun Masiku pernah tinggal di Apartemen Thamrin Residence dua tahun lalu dan di mana keberadaannya kini, belum ada penjelasan detail soal ini dari KPK. Lembaga antirasuah ini hanya menjelaskan telah menemukan dokumen terkait Harun Masiku di mobil itu.

Yang pasti, kata ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, KPK serius dalam mencari keberadaan Harun Masiku. Bahkan, ia hampir setiap pekan menghubungi penyidiknya untuk menanyakan perkembangan kasus Harun Masiku. Dan, perkembangan terakhir adalah ditemukannya mobil Harun di Thamrin Residence tiga bulan lalu.

Baca Juga: KPK: Ada Dokumen Penting Ditemukan di Mobil Harun Masiku

1. Jarak apartemen dari gedung KPK bisa ditempuh 15 menit

Jarak Lokasi Mobil Harun Masiku Terparkir dan Gedung KPK Hanya 4,5 KmThamrin Residence Apartment. (thamrinresidences.com/)

Apartemen Thamrin Residence yang berlokasi di Jalan Kebon Kacang Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, berdasarkan data Google Maps hanya berjarak 4,5 kilometer dari Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan. Google Maps memperlihatkan, jarak itu bisa ditempuh sekitar 15 menit menggunakan kendaraan roda empat pada Jumat (13/9/2024) pukul 12.47 WIB.

Dikutip dari situs resminya, apartemen ini dibangun PT Jakarta Realty dan terdiri dari lima tower. Masing-masing tower terdiri dari 42 lantai dengan total 1.694 unit apartemen kelas menengah. Apartemen ini dibangun 15 tahun lalu atau 2009 di atas lahan seluas 2,4 hektar.

PT Jakarta Realty merupakan perusahaan hasil kongsi PT Agung Podomoro Land dan Jakarta Propertindo atau Jakpro. Tidak hanya membangun Thamrin Residence, Jakarta Realty juga mendirikan Thamrin Executive Residences dan Thamrin City. Jakarta Realty menunjuk Airmas Asri sebagai arsitekdan Nusa Raya Cipta sebagai kotraktor.

Sekadar diketahui Jakpro merupakan BUMD milik Pemprov DKI Jakarta yang pada 2023 lalu memiliki aset lebih dari Rp24 triliun. Berdasarkan data Badan Pembinaan BUMD Provinsi DKI Jakarta, sebanyak 99,998 sahamnya dimiliki Pemprov DKI Jakarta. Namun berapa besar penyertaan Jakpro di Jakarta Realty tidak dijelaskan. 

Baca Juga: Segini Pajak Mobil Harun Masiku, Nopolnya Tak Terdaftar di Samsat

2. Dua tahun parkir di apartemen, segini biayanya

Jarak Lokasi Mobil Harun Masiku Terparkir dan Gedung KPK Hanya 4,5 KmThamrin Residence Apartment. (thamrinresidences.com/)

IDN Times juga menelusuri berapa biaya parkir kendaraan di Apartemen Thamrin Residence. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, biaya parkir ternyata di luar harga sewa apartemen Thamrin Residence.

Harga sewa apartemen dua kamar di Thamrin Residence berkisar Rp9 juta hingga Rp12 juta per bulan. Harga itu tergantung luas unit apartemen.

"Harga termasuk service charge, tapi tidak termasuk air, listrik, internet, dan parkir," kata sumber IDN Times, Jumat (13/9/2024).

Adapun biaya parkir yang ditetapkan Thamrin Residence untuk penghuni apartemen, baik pembeli maupun penyewa, adalah sebesar Rp100 ribu dan Rp200 ribu per bulan.

"Rp200 ribu untuk mobil dan Rp100 ribu untuk motor per bulan," kata sumber IDN Times tersebut.

Jika ditotal, maka biaya parkir mobil Harun Masiku di Thamrin Residence selama dua tahun adalah sebesar Rp4.800.000.

Sementara itu, berdasarkan informasi di Traveloka.com, biaya parkir mobil bagi pengunjung apartemen Thamrin Residence mulai Rp5.000 per jam. Jika dihitung selama 24 jam, total biaya parkir mobil mencapai Rp120 ribu.

KPK menyebut mobil buronan kasus korupsi itu terparkir di apartemen itu selama dua tahun. Jika ditotal, biaya parkir mobil berdasarkan hitungan Rp5.000 per jam x 365 hari x 2, adalah Rp87,6 juta.

Baca Juga: Mobil Harun Masiku Teronggok 2 Tahun, Ini Spesifikasinya

3. Berawal dari kasus tangkap tangan eks komisioner KPU

Jarak Lokasi Mobil Harun Masiku Terparkir dan Gedung KPK Hanya 4,5 KmGedung KPK (Dok: ist)

Kasus ini bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020 terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan tujuh pihak lainnya. Usai tangkap tangan, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Harun Masiku, dan Saeful Bahri.

Harun Masiku dan Saeful Bahri merupakan tersangka pemberi suap. Sedangkan Wahyu dan Agustiani tersangka penerima suap.

Dalam konstruksi perkara, awal mula kasus terjadi ketika adik ipar Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Nazarudin Kiemas, yang telah terpilih sebagai anggota DPR meninggal dunia. Kemudian, KPU pada Agustus 2019, menetapkan Riezky Aprilia yang meraih suara terbanyak kedua untuk menggantikan Nazarudin.

Namun, Harun Masiku justru didorong menggantikan Nazarudin. Padahal perolehan suara Harun berada di posisi keenam dibandingkan caleg PDIP dari dapil yang sama.

Untuk mendorong Harun sebagai pengganti Nazarudin, Saeful Bahri yang merupakan kader PDIP menghubungi Agustiani untuk melakukan lobi. Agustiani merupakan mantan Komisioner Bawaslu.

Agustiani kemudian berkomunikasi dengan Wahyu Setiawan. Wahyu pun setuju dan meminta dana Rp900 juta. Ada sejumlah uang yang diberikan Harun ke Wahyu pada Desember 2019. Uang itu diberikan melalui perantaraan orang lain.

Pada 7 Januari 2020, KPU melaksanakan rapat pleno dan menolak permohonan PDIP menetapkan Harun sebagai pengganti antar waktu (PAW) bagi Nazarudin. Meski begitu, Wahyu tetap mengupayakan Harun menjadi PAW.

Pada 8 Januari 2020, Wahyu meminta sebagian uang yang dijanjikan pada Agustiani. Kemudian, mereka tertangkap tangan KPK. Sementara itu, keberadaan Harun Masiku masih belum jelas. Ia pernah beberapa kali dikabarkan di luar negeri. Namun, Harun bukan satu-satunya buronan yang tengah diburu KPK. Ada dua buronan lagi yang tengah dicari, yakni Kirana Kotama dan Paulus Tannos.

Baca Juga: KPK: Ada Dokumen Penting Ditemukan di Mobil Harun Masiku

Topik:

  • Umi Kalsum
  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya