Gubernur Anies Beri Isyarat PPKM DKI Jakarta Naik ke Level 3
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan membahas rekomendasi pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke pemerintah pusat. Hal ini menjadi isyarat adanya kenaikan level PPKM di DKI Jakarta.
“Sedang dibahas. Tadi sore ada rapat koordinasi se-Jawa-Bali dipimpin pak Menko dan sekarang sedang dalam pembahasan. Nanti kalau sudah final pasti akan dikabarkan,” kata Anies, di Jakarta, Minggu (6/2/2022).
1. Kenaikan kasus tinggi, tapi gejala berat rendah
Dia menerangkan, kenaikan kasus COVID-19 memang sedang mengalami eskalasi. Akan tetapi, tingkat keparahan sakitnya tidak tinggi. Kendati begitu, masyarakat diminta tetap berhati-hati.
“Memang jumlah kenaikan kasus COVID-19 varian Omicron peningkatannya sangat signifikan. Di sisi lain, tingkat keparahannya tidak tinggi. Kita tetap harus berhati-hati,” terangnya.
Baca Juga: KPAI Dorong Pemerintah Pusat Izinkan PTM di Jakarta Ditutup 1 Bulan
2. Gejala berat diderita oleh komorbid dan orang yang belum divaksinasi
Editor’s picks
Anies mengatakan, COVID-19 saat ini tetap berisiko jika menginfeksi orang-orang yang punya komorbid. Dia menyebut, kasus yang ada saat ini memiliki gejala berat bagi orang berusia lanjut dan belum vaksinasi.
“Jadi saya menganjurkan kepada semua selain prokes, cek apakah ada di antara ortu kita yang belom divaksin. Tuntaskan vaksinasinya,” ungkap dia.
3. Pemprov DKI Jakarta usul kenaikan level PPKM
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan Pemprov DKI Jakarta mengusulkan kepada pemerintah pusat, PPKM di Jakarta dinaikkan dari level dua menjadi level tiga.
"Peningkatan level kami sudah usulkan untuk dipertimbangkan kembali. Apakah perlu (PPKM) masih tetap seperti sekarang di level dua atau di level tiga," kata Riza, di Balai Kota Jakarta, Rabu, 2 Februari 2022.
Seiring dengan usulan peningkatan level PPKM, Riza menyebutkan, pihaknya juga akan mengaktifkan kembali berbagai usaha untuk menekan penyebaran, seperti pengaktifan kembali satgas RT/RW, mempersiapkan bantuan sosial untuk isolasi mandiri dan dapur umum di lima wilayah, serta mengaktifkan kembali call center dan kanal pelaporan lain.
Baca Juga: DKI Jakarta Bakal Naik Level PPKM? Begini Kata Anies